- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sabung Ayam di Desa Weru Disorot, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat

Selasa, 15 September 2026 | 9/15/2026 05:21:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-15T10:24:16Z
Dugaan aktivitas sabung ayam yang disertai praktik perjudian di Desa Weru, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, memicu sorotan publik. Aktivitas yang disebut berlangsung rutin setiap akhir pekan itu mempertanyakan sejauh mana pengawasan aparat penegak hukum di wilayah hukum Polsek Kandat.


Kediri, Liputan12.com — Aktivitas sabung ayam yang diduga disertai praktik taruhan uang di Desa Weru, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, menjadi sorotan publik. Kegiatan tersebut disebut-sebut berlangsung pada setiap akhir pekan dan dikabarkan menarik kedatangan pemain dari sejumlah daerah.


Informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut sebelumnya diberitakan Kabar Jurnal Nusantara pada 13 September 2025. Dalam pemberitaan itu disebutkan bahwa arena sabung ayam di wilayah Desa Weru diduga beroperasi pada Sabtu dan Minggu.


Informasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama menyangkut pengawasan dan langkah aparat penegak hukum terhadap aktivitas yang diduga berlangsung secara rutin tersebut.



Apalagi, wilayah Desa Weru berada dalam wilayah hukum Polsek Kandat, jajaran Polres Kediri.


Jika benar kegiatan tersebut mengandung unsur perjudian dan berlangsung secara berulang, masyarakat tentu berharap adanya langkah verifikasi serta penjelasan resmi dari aparat kepolisian mengenai kondisi sebenarnya di lapangan.


Perlu Verifikasi dan Penjelasan Aparat


Sabung ayam pada dasarnya dapat ditemukan sebagai bagian dari tradisi atau kegiatan budaya di sejumlah daerah. Namun, apabila dalam pelaksanaannya terdapat taruhan uang atau unsur lain yang memenuhi ketentuan pidana perjudian, persoalan tersebut tentu memiliki konsekuensi hukum.


Karena itu, informasi mengenai dugaan perjudian di Desa Weru perlu diverifikasi secara langsung oleh aparat penegak hukum.


Publik berhak mengetahui apakah informasi tersebut telah diketahui oleh jajaran Polsek Kandat maupun Polres Kediri, serta apakah sudah dilakukan pengecekan atau langkah lain untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.


Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya dugaan tindak pidana, masyarakat tentu berharap proses penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.


Sebaliknya, apabila setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan unsur perjudian, klarifikasi resmi dari aparat juga penting agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi asumsi atau rumor yang tidak berdasar.


Penindakan Perlu Menyentuh Penyelenggara


Apabila dalam penyelidikan nantinya ditemukan bukti adanya praktik perjudian, penanganan perkara idealnya tidak hanya berfokus pada orang-orang yang berada di arena.


Aparat perlu mendalami bagaimana kegiatan tersebut diselenggarakan, siapa pihak yang mengelola arena, bagaimana mekanisme taruhan berlangsung, serta apakah terdapat pihak lain yang memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.


Pendekatan tersebut penting apabila aparat menemukan unsur pidana, sehingga penegakan hukum tidak sekadar menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga dapat mengungkap pihak yang menjadi penggerak atau penyelenggara kegiatan.


Dengan demikian, apabila memang terbukti terdapat praktik perjudian, pemberantasan dapat dilakukan secara menyeluruh sesuai hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.


Isu Dugaan Perlindungan Harus Dibuktikan


Di sisi lain, berbagai informasi atau isu mengenai dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi kegiatan tersebut harus ditempatkan secara proporsional.


Dugaan keterlibatan maupun perlindungan oleh oknum aparat tidak dapat diperlakukan sebagai fakta sebelum terdapat bukti yang cukup atau hasil pemeriksaan resmi dari institusi yang berwenang.


Namun, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang melibatkan anggota Polri, mekanisme pengawasan dan penegakan disiplin maupun etik harus berjalan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.


Hal tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.


Menjadi Ujian Kepercayaan Publik


Sorotan terhadap dugaan aktivitas sabung ayam di Desa Weru menjadi momentum bagi jajaran Polres Kediri untuk memastikan bahwa setiap informasi mengenai potensi gangguan keamanan dan dugaan tindak pidana mendapatkan perhatian secara profesional.


Masyarakat tidak hanya membutuhkan tindakan penertiban, tetapi juga kepastian bahwa setiap informasi atau laporan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi yang objektif, terukur, dan tidak pandang bulu.


Jika benar kegiatan tersebut berlangsung secara rutin setiap akhir pekan sebagaimana informasi yang beredar, pengecekan langsung di lapangan menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan fakta sebenarnya.


Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Kediri maupun Polsek Kandat mengenai dugaan aktivitas sabung ayam yang disebut berlangsung di Desa Weru.


Konfirmasi dari pihak kepolisian diperlukan agar informasi mengenai persoalan tersebut dapat disajikan secara utuh dan berimbang, sekaligus memberikan ruang bagi pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk menyampaikan penjelasan.



Eka Aristiya – Juni Artomo

×
Berita Terbaru Update