Jambi, Liputan12.com – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan kekuatan dan sumber daya dalam upaya mencegah serta mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi.
Ajakan tersebut disampaikan Wagub Sani saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Lahan dengan perusahaan di sekitar lokasi kebakaran bersama Wakil Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia sekaligus Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Diaz Faisal Malik Hendropriyono, B.Sc., M.P.A., M.B.A., M.A., Ph.D., di VIP Room Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Jumat (4/9/2026).
Dalam rakor tersebut, berbagai langkah strategis dibahas sebagai upaya memperkuat penanganan karhutla, terutama di wilayah yang memiliki kawasan gambut dan rentan mengalami kebakaran saat kondisi cuaca kering.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono meminta perusahaan pemegang konsesi di Jambi turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla. Salah satu langkah yang ditekankan adalah melakukan peremajaan sekat kanal serta membantu mengalirkan air dari sungai terdekat menuju wilayah yang rawan maupun terdampak kebakaran.
"Saya minta beberapa perusahaan yang ada di Jambi walaupun di luar konsesi mereka untuk ikut membantu membuat sekat kanal, membantu mentransfer (mengalirkan) air, dari sungai-sungai terdekat," kata Wamen.
Menurut Diaz, keberadaan sekat kanal memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan air di kawasan gambut. Sekat kanal yang telah mengalami pendangkalan maupun tidak berfungsi optimal perlu diremajakan agar dapat membantu mempertahankan kelembapan lahan.
Pasokan air dari sungai terdekat juga dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk membasahi kembali wilayah gambut yang rawan terbakar. Dengan kondisi lahan yang tetap memiliki kadar air, potensi kebakaran dan meluasnya titik api diharapkan dapat ditekan.
Diaz juga mendorong perusahaan-perusahaan lain di Jambi, khususnya yang berada di sekitar kawasan konsesi dan wilayah rawan karhutla, untuk mencontoh perusahaan yang telah menerapkan sistem transfer air dari sumber air terdekat.
Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya bersama antara pemerintah, perusahaan dan berbagai unsur lainnya dalam menghadapi ancaman karhutla yang tidak dapat ditangani hanya oleh satu pihak.
Selain penguatan pencegahan di lapangan, Wamen LH mengungkapkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup tengah menyusun surat edaran terkait moratorium aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memblokir seluruh aktivitas pembukaan lahan dengan metode pembakaran tanpa pengecualian, terutama di tengah meningkatnya ancaman karhutla.
Diaz juga menyampaikan bahwa ketentuan daerah yang sebelumnya memberikan ruang terhadap pembukaan lahan berbasis kearifan lokal, sebagaimana disebut sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 69 Ayat (2), untuk sementara akan ditangguhkan.
Penangguhan tersebut dinilai diperlukan sebagai langkah kehati-hatian mengingat kondisi kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia dan potensi dampaknya terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Tak hanya membahas karhutla, dalam pertemuan tersebut Wamen LH juga meminta adanya tindak lanjut terhadap pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), khususnya yang berada di kawasan perkotaan.
"Terkait TPA untuk yang di kota, nanti tolong dilihatin aja Pak Kadis LH kota, apakah TPA-nya sudah dilakukan. Itu surat edaran menteri terkait apa penjagaan TPA, pengelolaan TPA," ujar Diaz.
Wagub Sani: Pengendalian Karhutla Tanggung Jawab Bersama
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Wamen Lingkungan Hidup beserta jajaran ke Provinsi Jambi.
Menurutnya, kunjungan dan koordinasi langsung dari pemerintah pusat merupakan bentuk perhatian sekaligus dukungan terhadap upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat penanganan karhutla.
"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI beserta jajaran atas perhatian dan dukungannya dalam memperkuat penanganan kebakaran lahan di Provinsi Jambi," ucap Wagub Sani.
Wagub Sani menjelaskan bahwa karakteristik wilayah Provinsi Jambi menjadikan persoalan kebakaran hutan dan lahan sebagai tantangan yang harus dihadapi secara serius, bersama-sama, dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan pengendalian karhutla tidak seharusnya hanya diukur berdasarkan seberapa cepat petugas memadamkan api setelah kebakaran terjadi. Upaya yang jauh lebih penting adalah memperkuat pencegahan, meningkatkan kemampuan deteksi dini, serta memastikan respons cepat ketika muncul potensi kebakaran.
"Jauh lebih penting adalah seberapa kuat kita mencegah api muncul, seberapa cepat kita mengetahui adanya potensi kebakaran, dan seberapa sigap kita mengendalikan api sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar," jelasnya.
Karena itu, Wagub menilai keterlibatan perusahaan yang berada di sekitar kawasan rawan dan lokasi kebakaran memiliki posisi strategis dalam mendukung pengendalian karhutla.
Perusahaan tidak hanya diharapkan menjalankan kewajiban di dalam wilayah konsesinya, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kondisi lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.
"Kita membutuhkan kesiapan dan kepedulian bersama, baik dalam patroli, deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan, maupun kecepatan dalam menyampaikan informasi dan melakukan penanganan awal ketika ditemukan titik api," pungkas Wagub Sani.
Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten/kota, perusahaan, aparat, masyarakat, serta seluruh unsur terkait menjadi kunci dalam menekan risiko karhutla.
Dengan koordinasi yang kuat dan langkah pencegahan yang dilakukan sejak dini, ancaman karhutla di Jambi diharapkan dapat dikendalikan sehingga tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas dan menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, serta aktivitas sosial dan ekonomi.
//Ari ddk//
