Labura, Liputan12.com — Keresahan warga di Desa Kampung Yaman Padang Lompong, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, mulai mencuat. Warga mengaku khawatir menyusul informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang disebut-sebut berlangsung di lingkungan mereka.
Informasi tersebut disampaikan sejumlah warga kepada Liputan12.com, Jumat (25/9/2026). Mereka berharap aparat kepolisian tidak hanya menunggu laporan formal, tetapi juga melakukan langkah-langkah deteksi dan penyelidikan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan, dugaan aktivitas tersebut telah menimbulkan keresahan.
«“Peredaran sabu di Desa Kampung Yaman Padang Lompong ini sudah cukup meresahkan. Kami warga tidak tahu harus berbuat apa,” ujarnya.»
Warga menduga transaksi dilakukan dengan pola yang tidak menetap. Berdasarkan informasi yang diterima media, seseorang yang hendak membeli disebut dapat melakukan pemesanan terlebih dahulu, kemudian barang diduga diantar menggunakan sepeda motor.
“Kalau ada yang pesan, katanya diantarkan. Ada juga yang datang sendiri,” ungkap warga tersebut.
Bukan Sekadar Isu, Warga Minta Polisi Memastikan
Di tengah informasi yang beredar, warga menyebut adanya sosok dengan panggilan tertentu yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Namun, informasi mengenai pihak yang disebut warga itu belum terverifikasi. Liputan12.com tidak menyimpulkan bahwa orang tersebut terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Hingga berita ini ditayangkan, media juga belum memperoleh keterangan langsung dari pihak yang dimaksud. Karena itu, identitas maupun panggilan tersebut tidak dipublikasikan untuk menghindari penyebaran tuduhan yang belum terbukti.
Justru pada titik inilah peran aparat penegak hukum menjadi penting.
Jika informasi warga tersebut benar, maka diperlukan langkah penyelidikan untuk mengungkapnya. Sebaliknya, apabila informasi itu tidak benar, masyarakat juga berhak mendapatkan kepastian agar tidak terus berada dalam bayang-bayang keresahan.
Kapolsek Aek Natas Belum Beri Tanggapan
Liputan12.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Aek Natas Polres Labuhanbatu, Iptu Sofyan, S.H., serta Kanit Reskrim, terkait informasi dan keresahan yang disampaikan warga.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh jawaban atau keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Kondisi tersebut membuat warga berharap aparat segera memberikan perhatian terhadap persoalan yang mereka keluhkan.
Warga meminta Polsek Aek Natas melakukan patroli, pengumpulan informasi, serta penyelidikan sesuai prosedur hukum untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Sebab, persoalan narkotika tidak hanya menyangkut penegakan hukum, tetapi juga menyentuh kekhawatiran masyarakat terhadap dampaknya terhadap lingkungan dan generasi muda.
Warga: Jangan Tunggu Sampai Masyarakat Semakin Resah
Warga berharap keresahan yang mereka sampaikan dapat menjadi informasi awal bagi aparat untuk melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan sendiri terhadap pihak yang dicurigai. Setiap dugaan tindak pidana sebaiknya disampaikan melalui mekanisme resmi agar proses penanganannya dapat dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
Masyarakat yang memiliki informasi mengenai dugaan peredaran narkotika dapat menyampaikannya melalui Call Center Polri 110 atau langsung kepada Polsek Aek Natas dengan memberikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Liputan12.com tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam pemberitaan ini. Setiap perkembangan atau keterangan resmi dari aparat kepolisian akan menjadi bagian penting dalam memperjelas informasi yang saat ini masih berupa dugaan dan keresahan masyarakat.
(Rnl)
