- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Langgar Aturan Berlapis? Dump Truck Eicher Ber-STCK Angkut Batu Belah, Sopir Diduga Tak Miliki SIM Sesuai Kualifikasi

Kamis, 10 September 2026 | 9/10/2026 05:48:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-10T10:53:48Z
Legalitas operasional sebuah dump truck Eicher bermuatan batu belah di Desa Cikadu, Kabupaten Sukabumi, dipertanyakan warga. Pasalnya, kendaraan berwarna putih yang beroperasi di jalan nasional itu masih menggunakan plat sementara dealer (STCK), yang diduga digunakan secara rutin untuk mengangkut material berat, sementara sopirnya disebut belum mengantongi SIM sesuai kualifikasi.


Sukabumi, Liputan12.com — Aktivitas sebuah dump truck merek Eicher Pro Series berwarna putih yang mengangkut material batu belah di wilayah Desa Cikadu, Kabupaten Sukabumi, mendapat sorotan dari warga. Kendaraan tersebut diketahui menggunakan tanda nomor kendaraan sementara dari dealer atau STCK, saat melintas di ruas jalan nasional maupun jalan kabupaten.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena kendaraan yang menurut dokumentasi warga menggunakan STCK itu terlihat membawa muatan batu belah dalam jumlah besar. Warga mempertanyakan legalitas penggunaan kendaraan berstatus kendaraan baru atau uji coba tersebut apabila digunakan untuk kegiatan pengangkutan material secara rutin di jalan umum.

Berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi, kendaraan tersebut tidak terlihat menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor permanen sebagaimana kendaraan yang telah terdaftar secara normal. Pada kendaraan tampak tanda nomor sementara yang berkaitan dengan STCK.

Warga menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan pemeriksaan dari instansi berwenang, terutama terkait fungsi penggunaan STCK, status uji berkala kendaraan, kelayakan angkutan, muatan, serta kompetensi pengemudinya.

«“Kita tahu itu mobil baru dari dealer dan masih menggunakan plat STCK. Yang menjadi pertanyaan, kalau digunakan setiap hari mengangkut batu belah dengan muatan berat di jalan umum, apakah memang diperbolehkan? Sopirnya juga disebut-sebut belum memiliki SIM yang sesuai,” ujar seorang warga Cikadu yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.»


Sorotan pada STCK

Penggunaan STCK menjadi salah satu aspek yang dipersoalkan warga. Mereka meminta aparat lalu lintas memastikan apakah penggunaan tanda nomor sementara tersebut telah sesuai dengan tujuan dan ketentuan administrasinya.

Jika kendaraan memang masih menggunakan STCK, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan tujuan perjalanan, masa berlaku, serta penggunaan kendaraan tersebut sesuai dengan dokumen yang melekat pada kendaraan.

Warga juga mempertanyakan apabila kendaraan tersebut digunakan untuk aktivitas pengangkutan material secara rutin, apakah seluruh persyaratan kendaraan angkutan barang telah dipenuhi.


Persoalan Uji Berkala dan Kelayakan Kendaraan

Selain STCK, warga juga mempertanyakan status uji berkala kendaraan. Kendaraan angkutan barang yang beroperasi di jalan umum harus memenuhi ketentuan teknis dan laik jalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Karena itu, warga meminta instansi terkait tidak hanya memeriksa dokumen kendaraan, tetapi juga memastikan kondisi teknis kendaraan, dimensi, daya angkut, serta kesesuaian muatan dengan ketentuan keselamatan lalu lintas.

Apalagi, kendaraan dengan muatan material berat yang beroperasi secara rutin dapat memberikan beban tambahan terhadap konstruksi jalan dan meningkatkan risiko bagi pengguna jalan lainnya apabila tidak memenuhi ketentuan keselamatan.


Sopir Juga Dipertanyakan

Warga turut mempertanyakan kompetensi pengemudi dump truck tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pengemudi diduga belum memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikannya.

Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian maupun pengemudi yang bersangkutan.

Karena itu, pemeriksaan terhadap SIM pengemudi menjadi penting untuk memastikan apakah yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan mengemudikan kendaraan sesuai golongan dan peruntukannya.


Warga Minta Aparat Turun Tangan

Warga berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada sorotan masyarakat. Mereka meminta Satlantas Polres Sukabumi bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan yang dimaksud.

Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan sejumlah aspek, mulai dari legalitas STCK, status registrasi kendaraan, kelayakan teknis, uji berkala, muatan, hingga kelengkapan SIM pengemudi.

“Kalau memang semua persyaratannya lengkap dan penggunaannya sesuai aturan, tentu masyarakat juga tidak perlu mempertanyakan. Tetapi kalau ada yang tidak sesuai, kami berharap segera ditindak sesuai ketentuan,” ujar warga tersebut.

Penggunaan kendaraan angkutan material dengan muatan berat di jalan umum juga menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan kondisi infrastruktur jalan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik kendaraan, dealer Eicher, serta Satlantas Polres Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan kendaraan tersebut.

Redaksi Liputan12.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai status kendaraan, penggunaan STCK, kelayakan operasional, serta legalitas pengemudinya.



Reporter: Ajid Alvaro
Editor: Redaksi
×
Berita Terbaru Update