- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

KETUA DPP JAKOR SUMSEL FADRIANTO.TH, S.H. PERTANYAKAN MEKANISME DAN PERENCANAAN SERTA ANGGARAN DUA PROYEK DI ALIRAN SUNGAI DESA KOTADARO–ARISAN DERAS

Kamis, 03 September 2026 | 9/03/2026 03:04:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-03T08:05:33Z
OGAN ILIR, Liputan12.Com — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Kontrol Rakyat (DPP JAKOR) Sumatera Selatan, Fadrianto.TH, S.H., mempertanyakan mekanisme perencanaan, pelaksanaan, serta besaran anggaran dua kegiatan besar yang berada dalam satu aliran sungai, yaitu Normalisasi Sungai dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa di wilayah Desa Kotadaro dan Desa Arisan Deras, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir.
 
Menurut Fadrianto, keberadaan dua kegiatan yang berbeda jenis, namun berada di lokasi yang sama, menimbulkan pertanyaan mendasar terkait perencanaan awal, koordinasi antarinstansi, serta efisiensi penggunaan anggaran negara.
 
"Kenapa di satu aliran sungai yang sama justru berdiri dua kegiatan proyek dengan anggaran yang sangat besar? Apakah perencanaan keduanya disusun secara terpadu dan saling memperhatikan dampaknya? Atau justru terjadi tumpang tindih yang berpotensi membuang anggaran negara secara sia-sia?" tegas Fadrianto.
 
BESARAN ANGGARAN KEDUA PROYEK
 
Dari data yang dihimpun, proyek Normalisasi Sungai di Desa Kotadaro memiliki anggaran sebesar Rp 1.000.000.000 (Satu Miliar Rupiah), sedangkan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa di Desa Arisan Deras bernilai Rp 1.500.000.000 (Satu Miliar Lima Ratus Juta Rupiah). Sehingga total anggaran untuk kedua proyek yang berdekatan lokasinya tersebut mencapai Rp 2.500.000.000 (Dua Miliar Lima Ratus Juta Rupiah).
 
"Dengan total anggaran mencapai Rp 2,5 Miliar di satu wilayah yang berdekatan, sudah seharusnya ada perencanaan yang matang dan terpadu. Jika tidak, dikhawatirkan hasil pekerjaan tidak optimal dan justru merugikan masyarakat serta kerugian keuangan negara," ungkap Fadrianto.
 
Lebih lanjut, Fadrianto menjelaskan perbedaan mendasar antara kedua kegiatan tersebut agar masyarakat memahaminya. Normalisasi Sungai bertujuan menata alur sungai agar air mengalir lancar dan tidak meluap, sedangkan Rehabilitasi Irigasi Rawa bertujuan mengembalikan fungsi saluran air yang mengairi lahan pertanian rawa.
 
"Irigasi rawa bukan sekadar saluran air biasa — ia adalah urat nadi kehidupan pertanian masyarakat rawa. Jika penataan sungai tidak diselaraskan dengan fungsi irigasi rawa, dikhawatirkan justru merusak sistem yang sudah ada dan merugikan petani," jelasnya.
 
Fadrianto juga mempertanyakan titik lokasi kedua proyek yang saling berdekatan namun dikelola secara terpisah.
 
"Kenapa titik rehabilitasi irigasi rawa dan titik normalisasi sungai letaknya hampir berhimpit? Apakah sebelumnya sudah ada kajian teknis yang menyatakan bahwa kedua pekerjaan ini harus dilakukan di titik yang sama? Atau justru ini menunjukkan kelemahan dalam perencanaan?" tanyanya.
 
Pihaknya meminta Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir untuk menjelaskan secara transparan dasar perencanaan, studi kelayakan, serta koordinasi yang dilakukan sebelum pelaksanaan.
 
"Kami dari JAKOR Sumsel tidak menolak pembangunan. Justru kami ingin pembangunan itu benar-benar terencana, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami meminta penjelasan yang terbuka dan transparan kepada masyarakat, khususnya warga Desa Kotadaro dan Desa Arisan Deras, agar mereka juga memahami manfaat dan dampak dari kedua proyek tersebut," pungkas Fadrianto.TH, S.H.
 
(Ardy)
×
Berita Terbaru Update