Pelabuhan Ratu, Liputan12.com–Pemerintah Desa Citarik, Kecamatan Pelabuhan ratu, tancap gas susun pembangunan tahun depan. Pada Selasa, 30 September 2026, bertempat di Aula Desa Citarik, digelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) Penetapan RKP-Desa Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin langsung Kepala Desa Citarik H. Sumantri. dan dicatat oleh Sekdes Yuspa Hendri, S.T. Musyawarah berlangsung khidmat dan demokratis.
Tampak hadir lengkap unsur desa: BPD, LPMD, TP-PKK, para Ketua Posyandu, seluruh Ketua RW/RT se-Desa Citarik, tokoh masyarakat, serta perwakilan Kecamatan Palabuhanratu Kasi PMD dan Kanit Babin.
Narasumber yang memberikan paparan adalah Kasi PMD Kecamatan Palabuhanratu, Ketua BPD Desa Citarik, dan Kanit Babin Palabuhanratu.
Fokus pembahasan adalah Penetapan Usulan Prioritas RKP-Desa 2027 dan DU-RKP 2028 Semua usulan warga, mulai dari infrastruktur jalan, drainase, penerangan, hingga pemberdayaan posyandu, ditampung.
Hasil musyawarah menyepakati bahwa semua usulan prioritas akan dijadikan acuan utama dan akan diupayakan terserap melalui Dana Desa dan bantuan dinas terkait.
"Harapan kami, apa yang ditetapkan hari ini benar-benar untuk kepentingan warga Citarik," ujar H. Sumantri.
(Reporter: Ajid Alfaro)
