- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Penyalahgunaan Bio Solar Bersubsidi di Proyek PT Karunia Indah Mentari, 13 Jeriken dan 1 Kempu Diamankan

Selasa, 22 September 2026 | 9/22/2026 02:03:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-21T19:03:37Z
Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar mencuat di proyek PT Karunia Indah Mentari, Situ Gadung, Pagedangan. Temuan 13 jeriken dan 1 kempu berisi solar serta dokumen pengiriman 8.000 liter High Speed Diesel memicu pemeriksaan polisi.


Tangerang, Liputan12.com – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar mencuat di wilayah Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten. Temuan tersebut terjadi di lokasi proyek yang disebut dikelola PT Karunia Indah Mentari di Kampung Kadu Sirung, Senin (21/9/2026).


Berdasarkan pemantauan awak media di lokasi, ditemukan sejumlah wadah penyimpanan BBM berupa jeriken dan kempu/Intermediate Bulk Container (IBC). Cairan yang berada di dalam sejumlah wadah tersebut diduga merupakan Bio Solar.


Temuan itu kemudian menjadi perhatian karena BBM bersubsidi pada prinsipnya diperuntukkan bagi kelompok pengguna tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Penggunaan maupun penyalurannya tidak dapat dilakukan secara bebas di luar peruntukan yang telah ditetapkan.




Selain sejumlah wadah penyimpanan, awak media juga menemukan sebuah kendaraan niaga jenis Daihatsu Grand Max warna hitam dengan nomor polisi B 1067 BYJ berada di lokasi.


Saat dilakukan pengecekan awal, di dalam kendaraan tersebut ditemukan 13 jeriken dan 1 kempu berisi cairan yang diduga Bio Solar.


Untuk memastikan status BBM, dokumen pengadaan, serta peruntukannya, awak media kemudian menghubungi layanan Call Center 110 dan meminta kehadiran aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan di lokasi.


Tidak lama berselang, petugas dari Polsek Pagedangan tiba di lokasi. Petugas kemudian meminta pihak pengelola proyek menghadirkan pemilik kendaraan maupun pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan BBM tersebut.


Sekitar 30 menit kemudian, seorang pria yang mengaku bernama Kiki datang ke lokasi. Di hadapan petugas dan awak media, Kiki menyatakan dirinya sebagai pengemudi pengiriman solar sekaligus salah satu penanggung jawab di lokasi proyek.


«“Saya Kiki, selaku sopir pengiriman solar ini sekaligus penanggung jawab di proyek ini. Ada juga rekan saya, Yanto,” ujar Kiki.»


Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan awal terhadap kendaraan dan barang yang ditemukan. Setelah proses pemeriksaan di lokasi, kendaraan, barang yang diduga BBM, serta pengemudinya kemudian dibawa ke Polsek Pagedangan untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.


Langkah tersebut dilakukan guna memastikan asal-usul BBM, dokumen perolehan, pihak yang memasok, tujuan penggunaan, serta ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan distribusi dan penggunaan BBM bersubsidi.


Perlu Pembuktian dan Klarifikasi Resmi


Temuan di lapangan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana. Status cairan, legalitas perolehannya, serta dugaan penyalahgunaan masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum oleh aparat berwenang.


Apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi, perkara tersebut dapat diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang minyak dan gas bumi.


Dalam konteks pemberitaan ini, ketentuan pidana terkait penyalahgunaan kegiatan usaha minyak dan gas bumi perlu dilihat berdasarkan pasal yang tepat serta status hukum terbaru setelah perubahan melalui regulasi terkait. Karena itu, ancaman pidana dan penerapan pasal secara spesifik menunggu hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.


Dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan yang tidak sesuai peruntukan juga menjadi persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Sebab, BBM bersubsidi merupakan komoditas yang mendapat dukungan anggaran negara dan distribusinya memiliki mekanisme serta sasaran pengguna tertentu.


Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan di Polsek Pagedangan masih berlangsung. Belum diperoleh keterangan resmi mengenai status hukum Kiki maupun pihak lain yang diduga berkaitan dengan BBM tersebut.


Liputan12.com masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian dan manajemen PT Karunia Indah Mentari, termasuk mengenai asal-usul BBM, dokumen pembelian atau pengangkutan, tujuan penggunaan, serta klarifikasi atas temuan 13 jeriken dan 1 kempu tersebut.



Eka Aristiya – Juni Artomo

×
Berita Terbaru Update