Way Kanan, Liputan12.com — Program revitalisasi SMAN 1 Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, dengan pagu anggaran mencapai Rp877.477.600 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, mendapat sorotan serius.
Besarnya nilai anggaran tersebut menjadi perhatian setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara nilai pekerjaan dengan kondisi fisik sejumlah bangunan yang ditemukan di lapangan. Kondisi tersebut kemudian memunculkan desakan agar dilakukan audit secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program, termasuk pekerjaan revitalisasi pada tahun sebelumnya.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Sahdana, S.Pd. Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sahdana menyatakan meminta agar instansi berwenang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
"Saya minta diaudit dan jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan hukum," tegas Sahdana.
Menurutnya, besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah harus berbanding lurus dengan kualitas pembangunan yang diterima masyarakat, khususnya para siswa dan tenaga pendidik.
Ia menilai, apabila terdapat perbedaan signifikan antara nilai anggaran dan kondisi fisik pekerjaan, hal tersebut harus dijelaskan secara terbuka oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Ini uang rakyat. Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai program pembangunan pendidikan justru menjadi ajang mencari keuntungan sepihak sehingga kualitas bangunan menjadi tidak maksimal dan berpotensi membahayakan siswa," ujarnya.
DPRD Minta Pemeriksaan Dua Tahun Anggaran
Sahdana juga mendesak lembaga audit maupun instansi penegak hukum yang berwenang tidak hanya memeriksa pelaksanaan revitalisasi tahun 2026.
Menurutnya, pemeriksaan juga perlu dilakukan terhadap pekerjaan pada tahun 2025 karena sekolah tersebut disebut memperoleh program revitalisasi dalam dua tahun berturut-turut.
Audit, kata dia, perlu mencakup penggunaan anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, harga satuan, pengadaan material, hingga kesesuaian hasil pekerjaan dengan perencanaan.
"Kalau nanti ditemukan ketidaksesuaian harga, pemotongan yang tidak wajar, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, atau penyalahgunaan kewenangan, kami meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan sesuai ketentuan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Rincian Anggaran di Papan Proyek
Berdasarkan rincian yang tercantum pada papan informasi proyek, anggaran tersebut antara lain dialokasikan untuk:
- Rehabilitasi Laboratorium IPA 1 ruang: Rp118.435.560,93
- Rehabilitasi ruang kelas 2 ruang: Rp209.772.694,00
- Pembangunan Laboratorium Komputer 1 ruang: Rp280.130.674,71
- Rehabilitasi rumah ibadah: Rp207.717.421,82
- Rehabilitasi toilet: Rp61.421.248,54
Pelaksanaan kegiatan disebut dilakukan melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Nilai anggaran dan rincian pekerjaan tersebut kini menjadi perhatian publik karena terdapat pertanyaan mengenai kesesuaian antara anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta kondisi fisik bangunan yang terlihat di lapangan.
Temuan Tim Redaksi di Lokasi
Saat tim redaksi melakukan peninjauan ke lokasi pada 1 September 2026, ditemukan sejumlah kondisi fisik yang dinilai perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut.
Di antaranya terdapat bagian dinding yang terlihat retak dan disebut belum diperbaiki. Selain itu, terdapat kusen kayu yang kondisinya dinilai kurang layak namun masih digunakan dalam pekerjaan.
Pada pembangunan Laboratorium Komputer, sejumlah bagian pekerjaan juga masih menjadi sorotan. Tim melihat bagian pondasi dan pengecoran tiang yang dinilai perlu diperiksa secara teknis untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Struktur dinding pada bagian pondasi penahan tanah juga menjadi perhatian. Salah satu bagian terlihat menggunakan bata merah pada area bibir dinding. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian material dan konstruksi dengan standar teknis yang berlaku.
Namun demikian, penilaian mengenai apakah konstruksi tersebut memenuhi atau melanggar standar teknis membutuhkan pemeriksaan tenaga ahli maupun instansi teknis yang berwenang. Karena itu, temuan visual di lapangan tidak dapat secara otomatis disimpulkan sebagai pelanggaran konstruksi sebelum dilakukan pemeriksaan teknis.
Hasil Revitalisasi 2025 Ikut Disorot
Sorotan juga diarahkan pada hasil pekerjaan revitalisasi tahun 2025 di sekolah yang sama.
Sejumlah bagian bangunan disebut mulai menunjukkan kerusakan, termasuk adanya dinding yang terlihat retak. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas material, metode pelaksanaan, serta pengawasan pekerjaan ketika proyek tersebut dikerjakan.
Jika sekolah memang menerima program revitalisasi selama dua tahun berturut-turut, pemeriksaan menyeluruh dinilai penting agar dapat diketahui apakah kerusakan yang muncul berkaitan dengan faktor usia bangunan, kondisi struktur, kualitas material, metode pengerjaan, atau faktor lainnya.
Bukan Sekadar Audit Administrasi
Desakan audit tidak hanya diarahkan pada laporan administrasi atau pertanggungjawaban penggunaan dana.
Pemeriksaan idealnya juga mencakup audit fisik, yaitu membandingkan dokumen perencanaan dengan kondisi bangunan sebenarnya. Pemeriksaan tersebut dapat meliputi volume pekerjaan, spesifikasi material, mutu beton, struktur pondasi, kualitas pemasangan, serta kesesuaian harga dengan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan.
Langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa anggaran pendidikan yang bersumber dari APBN benar-benar menghasilkan sarana belajar yang aman, layak, dan tahan lama.
"Yang paling utama adalah kualitas dan keselamatan siswa. Jangan hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi kualitasnya harus benar-benar diperhatikan," kata Sahdana.
Ia menegaskan DPRD akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut dan mendorong agar seluruh proses dilakukan secara transparan serta sesuai ketentuan hukum.
Pihak Sekolah dan P2SP Diminta Beri Klarifikasi
Di tengah munculnya berbagai pertanyaan tersebut, pihak sekolah dan panitia pelaksana diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses pekerjaan, penggunaan anggaran, spesifikasi teknis, serta pengawasan proyek.
Hingga berita ini ditulis, tim redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak SMAN 1 Negeri Besar dan P2SP mengenai berbagai temuan serta tudingan yang berkembang.
Redaksi menegaskan bahwa adanya dugaan ketidaksesuaian tersebut belum merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana atau kerugian negara. Kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hanya dapat ditentukan melalui pemeriksaan dan audit oleh pihak yang berwenang.
Liputan12.com membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak sekolah, P2SP, dinas terkait, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan klarifikasi, bantahan, maupun penjelasan tambahan.
Prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah tetap menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini.
By: Efendi



