Manggarai, Liputan12.com — Penyaluran bantuan bagi warga terdampak gempa bumi Flores yang terjadi pada 15 Agustus 2026 kembali menjadi perhatian. Sejumlah korban bencana berharap pemerintah memastikan seluruh bantuan pascabencana benar-benar diberikan kepada masyarakat yang mengalami kerusakan paling parah dan paling membutuhkan.
Salah satu warga terdampak, Finsensius Soge, warga Desa Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, mengaku hingga kini masih menanti perhatian dan bantuan untuk keluarganya. Rumah miliknya disebut mengalami kerusakan total hingga rata dengan tanah akibat gempa.
Kondisi tersebut membuat Finsensius bersama keluarganya harus menghadapi situasi sulit karena kehilangan tempat tinggal yang layak. Namun, berdasarkan keterangannya, hingga Kamis (24/9/2026), dirinya belum tercatat sebagai penerima manfaat bantuan pembangunan hunian sementara (huntara).
Padahal, menurut Finsensius, terdapat sejumlah warga lain yang telah memperoleh bantuan berupa material maupun fasilitas untuk pembangunan hunian sementara.
Dalam keterangan pers yang diterima Liputan12.com, Finsensius berharap pemerintah daerah bersama pihak-pihak yang menangani penyaluran bantuan dapat kembali melakukan verifikasi terhadap data penerima manfaat di lapangan.
Ia menilai kondisi faktual korban perlu menjadi salah satu dasar utama dalam menentukan skala prioritas bantuan. Terutama bagi warga yang rumahnya roboh, hancur total, mengalami kerusakan berat, atau sudah tidak memungkinkan untuk ditempati.
«“Jangan sampai warga yang rumahnya sudah rata dengan tanah justru harus menunggu, sementara bantuan sudah dibagikan kepada mereka yang kondisi rumahnya masih dapat ditempati. Kami bukan meminta lebih, kami hanya berharap bantuan diberikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan kami sebagai korban bencana,” harap Finsensius.»
Menurutnya, persoalan bantuan bencana bukan semata-mata mengenai jumlah material yang diterima masyarakat. Bagi korban yang kehilangan rumah, bantuan menjadi bagian penting untuk memulai kembali kehidupan setelah bencana.
Karena itu, ia meminta proses pendataan dan distribusi dilakukan secara terbuka, objektif, adil, serta berdasarkan kondisi kerusakan dan tingkat kebutuhan masyarakat.
Finsensius juga berharap tidak ada warga terdampak yang merasa terlewatkan hanya karena persoalan pendataan atau belum terakomodasi dalam daftar penerima manfaat.
Ia meminta pemerintah melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi rumah warga, sehingga data administrasi dapat disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan.
«“Yang kami minta sederhana: tolong lihat kondisi kami di lapangan. Kalau rumah kami sudah hancur, tolong kami diprioritaskan. Jangan biarkan korban yang paling membutuhkan justru menjadi yang terakhir mendapatkan bantuan.”»
Warga Pertanyakan Kriteria Penerima Bantuan
Di tengah penantian sejumlah korban yang rumahnya mengalami kerusakan berat hingga hancur total, muncul pula pertanyaan dari masyarakat mengenai mekanisme dan kriteria penerima bantuan berupa seng maupun fasilitas hunian sementara.
Pertanyaan tersebut muncul setelah adanya informasi mengenai bantuan material dan fasilitas hunian sementara yang disebut juga diberikan kepada warga yang diketahui menempati rumah dinas atau rumah jabatan.
Namun, informasi tersebut masih perlu diklarifikasi kepada pihak berwenang agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak di tengah masyarakat.
Warga mempertanyakan, apabila bantuan seng dan fasilitas huntara memang diprioritaskan bagi masyarakat terdampak yang kehilangan tempat tinggal atau mengalami kerusakan berat pada rumahnya, bagaimana ketentuan penerima bantuan bagi penghuni rumah dinas atau rumah jabatan.
Masyarakat juga berharap pemerintah menjelaskan secara terbuka dasar aturan, kriteria, mekanisme verifikasi, serta skala prioritas yang digunakan dalam menetapkan penerima bantuan.
Keterbukaan tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami bahwa setiap bantuan disalurkan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan kondisi objektif korban di lapangan.
Finsensius pun mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah, relawan, dan pihak terkait lainnya, untuk bersama-sama mengawal proses distribusi bantuan pascabencana.
Menurutnya, pengawasan bersama diperlukan agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan, tanpa membedakan latar belakang, hubungan sosial, maupun status masyarakat.
“Harapan kami sederhana, bantuan untuk korban bencana harus sampai kepada korban yang benar-benar membutuhkan. Jangan ada tebang pilih. Kalau ada data yang belum sesuai, mari diperbaiki dan diverifikasi kembali di lapangan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, persoalan mengenai status Finsensius sebagai penerima bantuan serta dasar penetapan penerima bantuan seng dan fasilitas huntara bagi penghuni rumah dinas atau rumah jabatan masih membutuhkan penjelasan dari pihak pemerintah dan instansi terkait.
Kontributor: Yohanes Sinding
Editor: Tim Liputan12.com





