- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Madina Usulkan Rehabilitasi Dua BBI Masuk P-APBD 2026

Rabu, 02 September 2026 | 9/02/2026 04:29:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-02T09:29:50Z
Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution mengusulkan rehabilitasi dua Balai Benih Ikan (BBI) di Saba Jambu dan Tanjung Mompang masuk P-APBD 2026, setelah menemukan kerusakan berat pada fasilitas perikanan tersebut saat peninjauan langsung, Rabu (02/09/2026).


Panyabungan, Liputan12.com – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berencana melakukan rehabilitasi terhadap dua Balai Benih Ikan (BBI) yang berada di Desa Saba Jambu, Kecamatan Panyabungan, dan Desa Tanjung Mompang, Kecamatan Panyabungan Utara.


Rencana perbaikan tersebut akan diusulkan untuk masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (P-APBD) Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2026.


Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, menyampaikan rencana tersebut setelah meninjau secara langsung kondisi kedua BBI pada Selasa, 1 September 2026.


Dalam peninjauan itu, Bupati melihat sejumlah fasilitas BBI yang kondisinya mengalami kerusakan dan membutuhkan pembenahan agar dapat kembali dimanfaatkan secara maksimal.


“Insyaallah, tahun ini keduanya diperbaiki, termasuk saluran airnya sehingga kembali bisa dimaksimalkan seperti saat baru dibangun,” ujar Saipullah.


Menurutnya, keberadaan BBI memiliki peran penting dalam mendukung sektor perikanan air tawar di Kabupaten Mandailing Natal. BBI yang dikelola secara baik dan produktif dapat menjadi salah satu sumber penyediaan benih ikan bagi masyarakat, khususnya para pembudidaya ikan.


Karena itu, Bupati meminta Dinas Perikanan Kabupaten Mandailing Natal segera melakukan langkah-langkah pembenahan dan menyiapkan kebutuhan rehabilitasi kedua fasilitas tersebut.


Saipullah menilai, keberadaan BBI yang kembali produktif nantinya tidak hanya memberikan manfaat bagi pengembangan usaha masyarakat di sektor perikanan, tetapi juga dapat mendukung kebutuhan pangan bergizi di daerah.


Salah satunya melalui dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mandailing Natal. Dengan tersedianya fasilitas pembenihan ikan yang berjalan optimal, diharapkan produksi perikanan air tawar dapat meningkat dan memberikan kontribusi terhadap ketersediaan sumber pangan bergizi bagi masyarakat.


Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perikanan Madina, Alinafiah Nasution, menjelaskan bahwa kondisi dua BBI tersebut saat ini memang membutuhkan penanganan serius.


Menurut Alinafiah, kerusakan tidak hanya terjadi pada bagian kolam, tetapi juga meliputi sejumlah sarana dan prasarana pendukung lainnya. Kondisi tersebut membuat operasional BBI belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.


“Perlu rehabilitasi total agar bisa beroperasi kembali secara optimal,” ungkap Alinafiah.


Ia menjelaskan, sebelum mengalami kerusakan, BBI yang berada di Desa Saba Jambu memiliki kemampuan produksi yang cukup besar. Bahkan, dari kolam yang tersedia di lokasi tersebut, produksi ikan disebut dapat mencapai sekitar 2,5 ton setiap pekan.


Potensi tersebut menunjukkan bahwa BBI memiliki peluang besar untuk kembali dikembangkan apabila fasilitas dan sistem pengelolaannya diperbaiki secara menyeluruh.


“Alhamdulillah, Pak Bupati setuju untuk dilakukan rehabilitasi,” kata Alinafiah.


Dengan adanya rencana rehabilitasi tersebut, Dinas Perikanan diharapkan dapat segera mempersiapkan berbagai kebutuhan teknis sehingga proses perbaikan dapat direalisasikan setelah anggaran perubahan 2026 disetujui.


Pemerintah daerah berharap, setelah kedua BBI kembali berfungsi, fasilitas tersebut mampu meningkatkan produksi benih maupun ikan air tawar, memperkuat sektor perikanan masyarakat, serta memberikan dampak ekonomi bagi para pembudidaya ikan di Mandailing Natal.



(Aris)

×
Berita Terbaru Update