Palembang liputan 12 com.
Jum'at 25/09/26.
Komunitas peduli sungai peduli banjir (KMPSPB) Sukabangun 04 dan 06, laksanakan aksi pembersihan sampah sepanjang aliran air menuju waduk (kolam retensi)di Sukabangun sepanjang kurang lebih 1 kilometer.
Aksi ini tidak sendiri, berkolaborasi dengan satlinmas kelurahan Sukabangun,yang semuanya berjumlah sekitar 30 orang, bergerak mulai dari RT 43, sampai ke waduk sosial yang berada di wilayah RT 33 kelurahan Sukabangun.
Aksi membersihkan aliran sungai menuju waduk sosial ini dipimpin langsung oleh lurah Sukabangun, Hendrik Buditama Spd.Msi.dan Ketua KMPSPB 04dan 06.
Aksi di awali dengan apel singkat di depan halaman kantor lurah Sukabangun.
Dalam arahannya Lurah Sukabangun berharap KMPSPB dapat berperan aktif dalam kegiatan lingkungan di kelurahan Sukabangun,dan bersinergi dengan semua pihak,baik unsur pemerintah maupun Warga sekitar, sesuai arahan walikota Palembang tentang kebersihan lingkungan.
Komunitas peduli sungai peduli banjir binaan PUPR SDA -IL kota Palembang,ini diharapkan Menjadi wadah peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan terlebih masalah sungai dan dampak, serta penyebab banjir.
Komunitas diharapkan dapat memberikan edukasi dan motivasi kepada warga masyarakat akan pentingnya kebersihan, dengan tidak membuang sampah pada aliran sungai,yang dapat berdampak untuk kesehatan dan bencana banjir.
Selain itu juga komunitas dapat memberi motivasi kepada masyarakat untuk menggalakkan gotong royong dan kepedulian akan kebersihan sungai dan lingkungan nya.
Selain di bekali dengan penyuluhan dan bimbingan, komunitas juga diberikan sarana peralatan dan uniform dari dinas PUPR SDA -IL sebagai bentuk perhatian pemerintah Kepada masyarakat yang perduli dengan lingkungan nya.
"Kehadiran KMPSPB di tengah warga masyarakat pun mendapat apresiasi dan sambutan baik dari warga masyarakat.
Dan aksi yang dilakukakan cukup efektif dampak nya terhadap kebersihan lingkungan sekitar.
Untuk mewujudkan Palembang BARI (Bersih Aman Rapi dan Indah)memang dibutuhkan keterlibatan banyak Pihak, dan tidak melulu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
(Wnd -palembang)