- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Pulo Jantan Desak Polres Labuhanbatu Tangkap Terduga Bandar Sabu “Kudel”

Rabu, 26 Agustus 2026 | 8/26/2026 10:00:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-26T15:00:12Z
Peredaran narkoba jenis sabu yang diduga dikendalikan pria panggilan “Kudel” membuat warga Desa Pulo Jantan, NA IX-X, Labuhanbatu Utara resah. Warga mendesak Polres Labuhanbatu turun tangan dan menangkap terduga bandar tersebut berdasarkan bukti hukum.


Labuhanbatu Utara, Liputan12.com – Peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kembali memicu keresahan masyarakat. Warga mendesak Polres Labuhanbatu segera menindaklanjuti dugaan peredaran narkoba yang disebut-sebut dikendalikan seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan “Kudel”.


Warga mengaku resah karena dugaan aktivitas peredaran sabu tersebut disebut telah berlangsung cukup lama. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan menindak siapa pun yang terbukti terlibat.


Sosok “Kudel” disebut-sebut warga sebagai salah satu pihak yang diduga mengendalikan peredaran sabu di wilayah Pulo Jantan. Namun, hingga kini tudingan tersebut masih sebatas informasi dan keluhan masyarakat yang perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum.


Sebelumnya, upaya pemberantasan narkoba juga disebut pernah menyasar sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan seseorang berinisial atau dikenal dengan nama “Gudel” di Dusun IX Bangun Sari, Desa Pulo Jantan. Namun, menurut warga, upaya tersebut belum menghasilkan penindakan terhadap sosok yang mereka sebut sebagai pengendali jaringan.


Keluhan warga mencuat pada Senin (24/8/2026). Mereka berharap aparat tidak hanya menindak pengguna atau pengedar di tingkat bawah, tetapi juga mengusut pihak yang diduga menjadi pemasok maupun pengendali peredaran narkotika.


“Kami minta aparat bertindak tepat sasaran dan tidak tebang pilih. Kalau memang ada bandar atau pengendali, segera usut dan tangkap berdasarkan bukti hukum agar Pulo Jantan bisa bersih dari narkoba,” ujar salah seorang warga.


Warga menilai peredaran narkotika dapat mengancam generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. Karena itu, mereka meminta Polres Labuhanbatu memberikan perhatian serius terhadap dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.


Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Labuhanbatu terkait dugaan peredaran sabu maupun desakan warga tersebut.


Reporter: Rnl

Liputan12.com

×
Berita Terbaru Update