- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Wali Kota Tegal Pimpin Upacara Detik-detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Jalan Pancasila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 8/18/2026 09:00:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-18T02:00:25Z

KOTA TEGAL, LIPUTAN 12 . COM – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono memimpin upacara bendera kebesaran dan detik-detik proklamasi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Jalan Pancasila Kota Tegal, Senin (17/8/2026) pagi.

Upacara ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Jajaran Forum Koordinasi Pimpian Daerah (Forkopimda) Kota Tegal, Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal Gadis Sephi Dedy Yon, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tegal, Camat dan Lurah serta diikuti oleh peserta upacara yang terdiri dari unsur TNI/Polri, KORPRI, Organisasi masyarakat, Mahasiswa, Siswa OSIS dan Pramuka.

Dengan mengenakan Pakaian Dinas Upacara I (PDU I), Wali Kota Tegal menempati posisi sebagai inspektur upacara.

Tepat pukul 10.00 WIB, rangkaian upacara detik-detik proklamasi dimulai dengan membunyikan sirine oleh Wali Kota Tegal diikuti rapel genderang drumband, Sirine PDAM dan Bedug Masjid Agung Kota Tegal.

Suara sirine tersebut menjadi penanda dimulainya prosesi sakral untuk mengenang momentum bersejarah ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada 17 Agustus 1945.

Para tamu undangan dan peserta upacara yang memadati Jalan Pancasila Kota Tegal turut mengikuti prosesi dengan penuh khidmat.

Suasana penuh khidmat juga terasa saat Wali Kota Tegal membacakan kembali Naskah Proklamasi yang pertama kali dikumandangkan oleh Proklamator Ir Soekarno delapan dekade silam.

Dalam upacara tersebut juga dilaksanakan penyerahan Penganugerahan Penghargaan Satya Lencana Karya Satya (SLKS) 30 tahun, SLKS 20 tahun dan SLKS 10 tahun kepada tiga orang perwakilan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain itu usai upacara, juga turut diserahkan Santunan Jaminan Sosial Kematian bagi pekerja rentan miskin, Surat Keputusan (SK) Remisi Umum 17 Agustus 2026 bagi warga binaan Permasyarakatan Lapas Kelas II B Tegal, serta penyerahan KTP Elektronik kepada siswa-siswi yang berusia 17 Tahun oleh Wali Kota Tegal, Wakil Wali Kota Tegal, Jajaran Forkopimda Kota Tegal dan Sekretaris Daerah Kota Tegal.(Ag)

×
Berita Terbaru Update