- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Suasana tegang terjadi di Desa Tahunan saat warga grebek homestay FN18.

Senin, 03 Agustus 2026 | 8/03/2026 01:06:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-03T06:06:44Z


Jepara, Liputan13.com - Desa Tahunan Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, memanas saat Warga menggerebek Homestay FN18 pada Sabtu (01/08/2026) sekitar pukul 23.00 WIB akibat dari kecurigaan warga tempat tersebut masih beroperasi meski sebelumnya telah disepakati untuk ditutup sementara.


Penggerebekan dilakukan warga karena Homestay FN18 diduga melanggar hasil rapat mediasi yang digelar di Pendopo Kecamatan Tahunan pada Kamis (30/07/2026).


Dari informasi yang dihimpun awak media bahwa warga mencurigai homestay FN 18 masih menerima tamu temuan itu memicu amarah warga hingga melakukan penggerebekan.


Dari penggerebekan warga menemukan tujuh pasangan muda-mudi yang sedang menginap di kamar nomor 32, 33, 34, 36, 41, 42, dan 46.


Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna saat di konfirmasi awak media membenarkan adanya peristiwa pengrebekan tersebut

"Benar memang telah terjadi penggerebekan di Homestay FN18 Desa Tahunan. Saat ini sudah beberapa orang diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di Polres Jepara." Ujar AKP Dwi Prayitna.


 Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan tujuh pasangan yang ditemukan menginap di Homestay FN18 Desa Tahunan bersama pemilik homestay serta barang bukti telah diamankan ke Polres Jepara untuk menjalani pemeriksaan.


Usai di grebek situasi di lokasi berubah menjadi tegang, Sebagai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran terhadap kesepakatan warga menutup dan menyegel akses ke Homestay FN18 hal tersebut dilakukan hingga ada kejelasan terkait perizinan dan proses hukum dari aparat penegak hukum.


Polres Jepara mengimbau pada masyarakat menjaga situasi tetap kondusif dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

 

Camat Tahunan Mu,at saat di konfirmasi melalui whatsapp menjelaskan "terkait perizinan sudah kami serahkan penanganan nya pada Dinas PTSP dan Satpol PP." Tuturnya. Senin 03/08/2026.


Hingga berita ini diturunkan proses penyelidikan masih berlangsung di Sat Reskrim Polres Jepara, aparat kepolisian masih mendalami seluruh fakta dan peristiwa serta meminta keterangan dari para pihak yang diamankan.


GN.Jpr

×
Berita Terbaru Update