Pamekasan, Liputan12.com — Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali menjadi keluhan masyarakat di wilayah Madura. Warga disebut harus menghabiskan waktu hingga 3–5 jam untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM), kondisi yang dinilai berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Fenomena tersebut mendapat sorotan dari Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Pamekasan. Mereka mempertanyakan efektivitas sistem distribusi BBM, khususnya terkait ketersediaan BBM bersubsidi maupun nonsubsidi di lapangan.
Ketua KJJT Wilayah Pamekasan, Cak Ma'el, meminta pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, persoalan antrean panjang tidak cukup hanya dijelaskan dari sisi keterbatasan kuota, tetapi juga perlu ditelusuri kemungkinan adanya persoalan dalam rantai distribusi.
“Ada apa dengan Pertamina? Apakah ini murni persoalan kuota yang terbatas dari pusat, atau ada permainan sistemik di tingkat bawah? Isu mengenai adanya biaya tambahan hingga dugaan oknum SPBU yang ‘bermain’ harus segera diinvestigasi secara tuntas,” tegas Cak Ma'el dalam keterangannya.
Soroti Dugaan Penyimpangan Distribusi
Cak Ma'el menilai kondisi di lapangan perlu mendapat perhatian serius karena BBM memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Ia juga menyoroti dugaan adanya praktik penimbunan atau penyalahgunaan distribusi BBM yang berpotensi memperburuk kondisi kelangkaan. Namun, berbagai dugaan tersebut, menurutnya, harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penegakan hukum oleh instansi berwenang.
“Jangan sampai masyarakat kecil harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan BBM, sementara ada pihak tertentu yang justru mengambil keuntungan dari kondisi tersebut,” ujarnya.
Empat Tuntutan KJJT Pamekasan
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, KJJT Pamekasan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait untuk mengurai persoalan distribusi BBM di Madura.
Pertama, transparansi distribusi. Pertamina diminta membuka informasi mengenai distribusi BBM, termasuk penyaluran harian di setiap wilayah, sehingga masyarakat dapat mengetahui kondisi pasokan secara lebih jelas.
Kedua, pengawasan terhadap SPBU. KJJT meminta pengawasan diperketat dan tindakan tegas diberikan apabila ditemukan pelanggaran, termasuk pembelian dalam jumlah besar menggunakan jeriken atau tangki yang telah dimodifikasi apabila terbukti melanggar ketentuan.
Ketiga, penegakan hukum terhadap penimbunan dan penyalahgunaan BBM. Aparat penegak hukum didesak menindak setiap praktik ilegal tanpa pandang bulu apabila ditemukan bukti yang cukup.
Keempat, menjaga stabilitas harga. KJJT meminta pihak berwenang memastikan tidak terjadi praktik penjualan dengan harga yang tidak sesuai ketentuan maupun tindakan pihak tertentu yang memanfaatkan situasi kelangkaan untuk memperoleh keuntungan berlebihan.
BBM dan Kepentingan Masyarakat
Cak Ma'el menegaskan, persoalan BBM tidak semata menyangkut ketersediaan komoditas, tetapi berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Jangan biarkan ada oknum yang menari dan bermain di atas penderitaan rakyat. Negara harus hadir memastikan bahwa hak dasar warganya terpenuhi dengan adil dan merata,” pungkasnya.
KJJT Pamekasan berharap pemerintah daerah, Pertamina, serta aparat penegak hukum segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap kondisi distribusi BBM di wilayah Madura.
Langkah konkret dinilai penting agar antrean panjang tidak terus berulang dan masyarakat tidak menjadi pihak yang paling dirugikan akibat persoalan distribusi maupun dugaan penyimpangan BBM.
