Labusel, Liputan12.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial AP alias Andre (31). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat bruto 1,45 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Penangkapan dilakukan di Dusun Sumberjo Blok Songo, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui aplikasi Dumas Presisi. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa seorang pria yang dikenal dengan nama Andre diduga kerap melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah memastikan informasi yang diterima, petugas langsung menggerebek lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka AP alias Andre.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan tersangka serta lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa:
- Satu plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,45 gram.
- Satu kotak berwarna silver.
- Satu bungkus plastik klip kosong.
- Satu sendok plastik berbentuk sekop.
- Satu unit timbangan elektronik berwarna hitam.
- Satu unit telepon genggam merek Redmi berwarna biru yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasi Humas AKP Sujono menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
"Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika," tegas AKP Sujono.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi melalui aplikasi Dumas Presisi sehingga kasus tersebut dapat segera diungkap.
(Rnl)
