- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pria di Aek Korsik Ditangkap, Polisi Sita Sabu 2 Gram di Dalam Rumah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 8/13/2026 10:49:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-13T03:49:23Z
Seorang pria berinisial ES alias Edi Sopian (36) warga Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, diringkus Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di rumahnya sendiri setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 2,00 gram.

Labuhanbatu Utara, Liputan12.com – Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu meringkus seorang pria berinisial ES alias Edi Sopian (36), warga Dusun X, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Selasa (11/8/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,00 gram serta sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

ES diamankan di kediamannya sekitar pukul 15.30 WIB. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas mencurigakan terkait penyimpanan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan pengintaian sebelum mendatangi dan mengamankan ES di dalam rumahnya.

Penindakan dipimpin Kanit I Satresnarkoba Polres Labuhanbatu IPDA Pol Sastrawan Ginting, S.H., bersama Bripka Syahputra, S.H., Brigadir H. Chandra Siregar, Brigadir Byahaki Setiawan, dan Brigadir Robi Rizki Arsal, S.H.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,00 gram, satu lembar tisu putih, serta satu buah kaca pirex.

Dalam pemeriksaan awal, ES mengaku barang tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial B. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan B serta kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut,” kata sumber kepolisian.

Saat ini, ES beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Rnl)

×
Berita Terbaru Update