Labuhanbatu, Liputan12.com — Peredaran narkotika jenis sabu di kawasan perbatasan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Kabupaten Labuhanbatu kembali menjadi sorotan. Warga mengaku resah dengan dugaan maraknya transaksi narkotika di sekitar Jalan Besar Aek Jabut, Desa Hatiran, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Paluta.
Ironisnya, di tengah keresahan tersebut terdapat Kantor Pos Polisi (Pospol) Desa Hatiran yang oleh warga disebut sudah lama tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Warga menyebut keberadaan pos tersebut saat ini terkesan hanya menyisakan bangunan tanpa aktivitas personel secara rutin. Kondisi itu bahkan disebut warga sebagai “mati suri”.
Warga Sebut Ada Pengendali dan Pemasok
Sejumlah warga yang ditemui mengungkapkan adanya dugaan aktivitas peredaran sabu yang melibatkan seorang pria berinisial IP.
Menurut keterangan warga, IP diduga berperan sebagai salah satu pengendali peredaran sabu di kawasan tersebut. Lokasi transaksi disebut berpindah-pindah, mulai dari kawasan perkebunan kelapa sawit hingga lokasi yang berada di sekitar permukiman.
Namun, warga menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari dugaan aktivitas IP di lapangan.
Mereka juga menyebut nama seorang pria berinisial UK yang diduga merupakan pemasok narkotika ke wilayah tersebut. Dugaan tersebut tentu membutuhkan pembuktian dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
“Kalau hanya menangkap orang di lapangan, mata rantainya belum tentu putus. Kami berharap pemasok utamanya juga ditelusuri,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga berharap aparat melakukan penyelidikan secara menyeluruh berdasarkan bukti dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Perbatasan Dinilai Rawan
Kawasan Desa Hatiran dan sekitarnya dinilai memiliki kerawanan tersendiri karena berada di wilayah perbatasan antarkabupaten. Kondisi geografis yang didominasi kawasan perkebunan dan sejumlah akses jalan alternatif disebut warga berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur transaksi maupun pergerakan narkotika.
Sedikitnya terdapat dua persoalan yang menjadi perhatian warga.
Pertama, faktor geografis. Kawasan perkebunan dan akses jalan yang relatif jauh dari pusat pemerintahan dinilai membutuhkan pengawasan lebih intensif.
Kedua, pengawasan keamanan. Warga mempertanyakan kondisi Pospol Desa Hatiran yang disebut tidak menunjukkan aktivitas pelayanan dan penjagaan secara rutin.
Menurut warga, keberadaan pos polisi seharusnya dapat menjadi salah satu titik pengawasan dan pencegahan, khususnya di wilayah yang dianggap rawan.
Warga Minta Polres Paluta dan Labuhanbatu Bersinergi
Masyarakat berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian, terutama karena wilayah yang dikeluhkan berada di kawasan perbatasan.
Warga meminta jajaran Polres Padang Lawas Utara dan Polres Labuhanbatu meningkatkan koordinasi, melakukan pemetaan wilayah rawan, patroli, serta penyelidikan terhadap dugaan jaringan peredaran narkotika.
Mereka juga meminta aparat tidak hanya menyasar pengguna atau pelaku tingkat bawah, tetapi mengembangkan penyelidikan apabila ditemukan bukti mengenai jaringan pemasok dan pengendali.
“Kami ingin wilayah Desa Hatiran, Desa Bandar Tinggi dan sekitarnya kembali aman. Jangan sampai masyarakat merasa wilayah perbatasan tidak tersentuh pengawasan,” tegas warga tersebut.
Polisi Didorong Berikan Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Padang Lawas Utara maupun Polres Labuhanbatu mengenai dugaan peredaran sabu yang disampaikan warga, termasuk mengenai kondisi Pospol Desa Hatiran serta nama-nama berinisial IP dan UK yang disebut dalam keterangan masyarakat.
Liputan12.com menegaskan bahwa penyebutan nama atau inisial dalam pemberitaan ini merupakan bagian dari informasi dan pengaduan warga yang masih memerlukan verifikasi serta pembuktian hukum. Pihak-pihak yang disebut juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau bantahan.
Kini perhatian masyarakat tertuju pada langkah aparat. Apakah dugaan peredaran narkotika di kawasan perbatasan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui penyelidikan, dan apakah keberadaan Pospol Desa Hatiran akan kembali diaktifkan secara optimal?
Warga menunggu jawaban dan tindakan nyata aparat penegak hukum.
(Rnl)


