- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Pungli SPMB dan Pengadaan Seragam SMAN 5 Tapung Disorot, Disdik Riau Didesak Buka Suara

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 8/22/2026 04:34:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-22T09:34:45Z
Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dan pengadaan seragam di SMAN 5 Tapung, Kabupaten Kampar, mencuat dan menjadi sorotan publik. Sejumlah orang tua siswa mengaku keberatan dengan adanya permintaan biaya hingga jutaan rupiah, sementara Dinas Pendidikan Provinsi Riau didesak untuk segera buka suara.


Kampar, RiauLiputan12.com — Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta pengadaan seragam di SMAN 5 Tapung, Kabupaten Kampar, menjadi sorotan masyarakat.


Persoalan tersebut mencuat setelah sejumlah orangtua siswa mengaku keberatan dengan adanya permintaan biaya dalam proses penerimaan murid baru maupun pembayaran seragam. Dugaan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut akses masyarakat terhadap pendidikan.


Salah seorang orangtua dari keluarga kurang mampu mengaku tidak sanggup memenuhi permintaan uang sekitar Rp3 juta. Akibatnya, menurut pengakuannya, anaknya batal bersekolah di SMAN 5 Tapung.


«“Saya dimintai uang, kami tidak punya uang. Terpaksa anak saya tidak bisa sekolah. Sedihlah pokoknya,” ujar orangtua tersebut.»


Informasi lain yang diterima menyebutkan adanya calon murid yang bukan berasal dari lingkungan sekitar sekolah namun tetap diterima setelah diduga membayar hingga Rp6 juta kepada pihak tertentu.


Namun, seluruh tudingan tersebut masih berupa keterangan dari sumber masyarakat dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang terbukti. Diperlukan klarifikasi serta pemeriksaan resmi dari pihak berwenang untuk memastikan kebenarannya.


Pengadaan Seragam Juga Dipertanyakan

Selain persoalan SPMB, pengadaan seragam siswa juga menjadi perhatian orangtua. Mereka menyebut adanya seseorang bernama Lamhot yang diduga melakukan penagihan pembayaran seragam.


Pengukuran pakaian disebut dilakukan di lingkungan sekolah, sementara orangtua diarahkan melakukan pembayaran berdasarkan jumlah seragam yang telah ditentukan.


Sejumlah orangtua juga mempertanyakan kewajaran harga seragam yang dinilai cukup tinggi jika dibandingkan dengan biaya jahitan di pasaran. Kondisi tersebut kemudian memunculkan dugaan adanya selisih harga atau mark-up.


Meski demikian, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen pengadaan, mekanisme penetapan harga, pihak yang terlibat serta aliran pembayaran.


Disdik Riau Didesak Memberikan Klarifikasi

Polemik tersebut semakin menjadi perhatian karena upaya konfirmasi kepada pihak terkait di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau disebut belum mendapatkan jawaban substantif.


Nomor Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Riau Wilayah Kampar telah dihubungi untuk meminta klarifikasi. Kasubag Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kiki, juga disebut telah dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut.


Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan yang dapat menjawab secara menyeluruh sejumlah pertanyaan publik mengenai dugaan pungutan tersebut.


Publik tentu membutuhkan kejelasan: apakah benar terdapat pungutan dalam proses SPMB, siapa yang menetapkan besaran biaya, untuk kepentingan apa pembayaran dilakukan, serta bagaimana mekanisme pengadaan seragam siswa.


Rencana Keberangkatan Guru Turut Disorot

Informasi mengenai rencana keberangkatan Kepala SMAN 5 Tapung, Kamaruddin, M.Pd., bersama sejumlah guru pada Jumat, 21 Agustus 2026, juga menjadi perhatian masyarakat.


Informasi yang beredar menyebutkan titik kumpul berada di kawasan BRI Panam. Namun, tujuan keberangkatan, agenda kegiatan, sumber pembiayaan serta status kegiatan tersebut belum diketahui secara jelas.


Karena itu, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Provinsi Riau diharapkan memberikan penjelasan agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi.


Adapun tudingan bahwa keberangkatan tersebut menggunakan dana yang berasal dari pungutan harus terlebih dahulu dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif.


Tokoh Masyarakat Siapkan Langkah Hukum

Di tengah polemik yang berkembang, tokoh masyarakat disebut tengah mempersiapkan langkah untuk melaporkan dugaan pungutan dalam SPMB dan pengadaan seragam SMAN 5 Tapung melalui jalur kedinasan maupun aparat penegak hukum.


Apabila laporan resmi disampaikan, pihak berwenang dapat melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek, mulai dari mekanisme penerimaan murid baru, dasar penetapan biaya, pengadaan dan harga seragam, pihak yang melakukan penagihan hingga aliran dana.


Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan tidak berhenti pada tudingan sepihak.


Jika dugaan pungutan tersebut tidak benar, pihak sekolah dan instansi terkait memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi serta menunjukkan dasar aturan dan mekanisme pengelolaan biaya secara terbuka.


Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.


Editor: Alfitria

×
Berita Terbaru Update