- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Penarikan Rp5 Juta per Dapur MBG di Pangarengan Disorot, Publik Minta Transparansi

Senin, 10 Agustus 2026 | 8/10/2026 08:07:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-10T13:07:35Z
Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan penarikan dana sebesar Rp5 juta untuk setiap titik dapur umum.

Pangarengan, Liputan12.com – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya penarikan dana sebesar Rp5 juta untuk setiap titik dapur umum MBG di wilayah tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan penarikan dana tersebut dikaitkan dengan pelaksanaan program MBG di tingkat kecamatan. Namun, hingga kini belum terdapat kejelasan mengenai dasar, mekanisme, maupun peruntukan resmi dana yang disebut-sebut mencapai Rp5 juta pada setiap dapur MBG.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan program yang merupakan bagian dari kebijakan nasional pemerintah.

Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis lokal turut mempertanyakan dugaan tersebut. Mereka menilai, setiap bentuk pungutan yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG harus memiliki dasar dan mekanisme yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Program MBG sendiri ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi kelompok penerima manfaat, khususnya anak-anak sekolah dan kelompok sasaran lainnya. Karena itu, transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaannya dinilai penting agar program tersebut tidak menimbulkan persoalan baru di tingkat daerah.

Sejumlah pihak juga mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan program tersebut.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah dana Rp5 juta yang disebut-sebut ditarik dari setiap dapur MBG tersebut benar adanya, siapa yang meminta atau menerima, apa dasar penarikannya, serta untuk kepentingan apa dana tersebut digunakan.

Jika dugaan tersebut terbukti tidak memiliki dasar resmi, masyarakat berharap ada langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila terdapat mekanisme resmi yang menjadi dasar pengelolaan dana tersebut, pihak terkait diharapkan dapat menjelaskannya secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Pangarengan masih dilakukan. Pihak yang bersangkutan diharapkan memberikan penjelasan mengenai kebenaran informasi tersebut, termasuk dasar penarikan, nominal dana, serta peruntukannya.

Berita ini masih bersifat informasi awal berdasarkan keterangan yang dihimpun. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.


Saladin 

×
Berita Terbaru Update