![]() |
| SIARAN PERS Ajakan Suara Aspirasi untuk Perbaikan Pelayanan RSUD dr. M. Soewandhie Surabaya |
Surabaya, Liputan12.com — Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus diberikan secara profesional, cepat, tepat, transparan, manusiawi, dan berkeadilan. Karena itu, kualitas pelayanan di RSUD dr. M. Soewandhie Surabaya menjadi perhatian bersama yang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pihak rumah sakit, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sebagai penerima pelayanan.
Dalam rangka mendorong terwujudnya pelayanan kesehatan yang semakin baik, kami mengajak seluruh warga Surabaya yang memiliki pengalaman, masukan, keluhan, maupun aspirasi terkait pelayanan di RSUD dr. M. Soewandhie untuk menyampaikannya secara terbuka dan konstruktif kepada Pemerintah Kota Surabaya.
Aspirasi masyarakat bukan semata-mata bentuk kritik terhadap rumah sakit. Lebih dari itu, aspirasi merupakan bagian dari kontrol sosial dan upaya bersama untuk memastikan bahwa pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan, benar-benar berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak tanpa dipersulit, mendapatkan informasi yang jelas mengenai prosedur pelayanan, memperoleh perlakuan yang manusiawi, serta mendapatkan kepastian dalam proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Oleh sebab itu, berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat perlu menjadi bahan evaluasi serius. Keluhan mengenai pelayanan, komunikasi antara petugas dengan pasien atau keluarga pasien, kecepatan penanganan, keterbukaan informasi, mekanisme pengaduan, hingga persoalan lain yang berkaitan dengan kualitas pelayanan patut mendapatkan ruang untuk disampaikan dan ditindaklanjuti secara objektif.
Kami mendorong agar setiap aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi dapat menjadi bahan perbaikan konkret. Pemerintah Kota Surabaya diharapkan mampu memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang muncul, sekaligus mendorong manajemen rumah sakit untuk terus meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat.
Kami juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi akan dilakukan secara tertib, damai, santun, dan bertanggung jawab. Tidak ada kepentingan untuk mencari kesalahan atau menjatuhkan pihak tertentu. Tujuan utama yang ingin dicapai adalah perbaikan pelayanan dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan.
Kami percaya bahwa rumah sakit milik pemerintah daerah harus mampu menjadi tempat masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan dengan rasa aman, nyaman, dihargai, dan mendapatkan kepastian. Ketika terdapat persoalan, masyarakat harus memiliki ruang yang jelas untuk menyampaikan pengaduan dan memperoleh respons serta penyelesaian yang transparan.
Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat Surabaya untuk tidak apatis. Bagi warga yang memiliki pengalaman atau aspirasi mengenai pelayanan RSUD dr. M. Soewandhie, mari sampaikan melalui jalur yang tepat sehingga dapat menjadi bahan evaluasi bersama.
Suara masyarakat harus didengar, keluhan harus ditindaklanjuti, dan pelayanan publik harus terus diperbaiki.
Adapun waktu, tempat, serta teknis pelaksanaan aksi penyampaian aspirasi akan disampaikan secara lebih rinci dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung besok sore.
Kami mengundang rekan-rekan media, organisasi masyarakat, komunitas, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga Surabaya untuk hadir dan mengikuti konferensi pers tersebut. Informasi mengenai agenda dan langkah selanjutnya akan disampaikan secara terbuka agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Mari kita kawal pelayanan kesehatan secara bersama-sama. Bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan untuk memastikan bahwa setiap warga Surabaya mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, profesional, transparan, berkeadilan, dan manusiawi.
Demi pelayanan kesehatan yang lebih baik, mari bersuara secara tertib dan bertanggung jawab. Aspirasi masyarakat adalah bagian penting dari perubahan dan perbaikan pelayanan publik.
Narasumber: Ahmad Bahrul EFendi
Penulis : Aba Duro
