Jepara, Liputan13.com - Hasil penyelidikan sementara kasus dugaan keracunan makanan dari MBG yang menimpa 110 siswa dan 13 guru SMPN 2 Jepara. Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara menemukan sejumlah faktor risiko serius di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bandengan 5 ada dugaan daging terkontaminasi saat proses pengolahan karena tidak sesuai standar, serta lemahnya pengawasan.
Temuan tersebut tertuang dalam laporan Sementara Hasil Investigasi Kejadian Menonjol di SMPN 2 Jepara yang di sampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Hadi Sarwoko, kepada awak media Rabu (05/08/2026).
Kasus ini bermula setelah Dinas Kesehatan menerima laporan dari pihak SMPN 2 Jepara pada Selasa (04/08/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Sejumlah siswa dilaporkan mengalami mual, muntah, diare, dan kram perut yang diduga muncul setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hasil pendataan bersama pihak sekolah dan Tim Puskesmas Jepara mencatat 123 orang mengalami gejala, terdiri atas 110 siswa dan 13 guru bahkan empat siswa sempai dirujuk ke RSU PKU Aisyiyah Jepara untuk mendapatkan perawatan medis karena kondisinya sangat lemah, namun tidak ada korban yang sampai menjalani rawat inap.
Tim Dinas Kesehatan bersama Puskesmas Jepara langsung melakukan penyelidikan epidemiologi, inspeksi sanitasi, serta pengambilan sampel makanan dari bank sampel milik SPPG Bandengan 5.
Dari hasil inspeksi, muncul dugaan kuat adanya persoalan pada bahan baku dan proses pengolahan makanan.
Berdasarkan keterangan siswa dan guru, olahan beef slice yang disajikan ada aroma prengus, terasa kurang segar, serta mengandung lemak cukup banyak.
Menariknya, ada pengakuan bahwa daging yang dimasak ulang sebelum dikonsumsi tidak menimbulkan efek samping selain itu, penerima MBG kelompok balita, ibu hamil, dan ibu menyusui (B3) yang juga menerima menu serupa lebih awal tidak mengalami gangguan kesehatan.
Tim investigasi juga menemukan adanya daging dengan kualitas di bawah standar saat proses thawing (pencairan daging beku) yang menurut pengelola telah dipisahkan. Namun, Dinas Kesehatan menilai terdapat kemungkinan telah terkontaminasi silang dengan daging lain yang masih digunakan.
Investigasi Dinas Kesehatan juga mengungkap sejumlah pelanggaran standar higiene sanitasi di dapur SPPG Bandengan 5 antara lain proses pencairan daging dilakukan menggunakan bak air yang kondisinya kurang bersih sehingga berpotensi menimbulkan kontaminasi.
Makanan dimasak dari pukul 02.00 hingga sekitar pukul 06.00 WIB, tetapi baru dikonsumsi siswa sekitar pukul 11.30 WIB.
Sebelum dikemas, makanan hanya didinginkan menggunakan kipas angin.
Selain itu, penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi penjamah makanan dinilai belum sesuai standar dan tidak diawasi secara konsisten.
Temuan lain yang mencolok adalah proses pencucian wadah MBG yang masih menggunakan ember, bukan air yang mengalir, kemudian hanya dilap menggunakan kain yang dibawa relawan dari rumah.
Di ruang penyimpanan, sampel makanan disimpan dalam chiller bersama bahan lain tanpa sekat sehingga berpotensi menimbulkan kontaminasi silang.
Kondisi freezer penyimpanan bahan baku juga dinilai kurang bersih, tidak memiliki timer suhu, label bahan, maupun sistem monitoring masa simpan.
Tak hanya itu, tim juga menemukan Standar Operasional (SOP) pengelolaan pangan tidak dipasang, proses pencatatan produksi tidak dilakukan, suhu pembilasan akhir menggunakan water heater belum mencapai standar suhu minimal 80 derajat Celsius, limbah air juga masih berbau dan ditampung di bak terbuka, serta dinding dapur belum menggunakan material kedap minyak.
Yang menyita perhatian, bahan baku daging beku (frozen) yang digunakan belum memiliki Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Dari laporan sementara Dinas Kesehatan menegaskan penyebab pasti kejadian belum dapat di publikasikan masih menunggu hasil uji laborat.
GN/UCP
