- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Viral! Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Husna Jepara: Program MBG Dinyatakan Haram, Timbul Berbagai Tanggapan Seruat

Minggu, 12 Juli 2026 | 7/12/2026 02:14:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-11T19:14:38Z

Nasional, Liputan12.com sebuah cuplikan pernyataan dari pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional Jepara sedang menjadi sorotan luas di media sosial setelah menyatakan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah memiliki status haram menurut pandangan keagamaannya. Pernyataan yang disampaikan dalam rekaman suara tersebut langsung memicu gelombang perdebatan dan beragam tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat di seluruh Indonesia.

 

ISI PERNYATAAN YANG MENYEBAR LUAS

Dalam rekaman yang kemudian diunggah ulang di berbagai platform digital dan mendapatkan jutaan tayangan, tokoh pesantren tersebut secara tegas menyampaikan pandangan keagamaan terkait pelaksanaan program MBG yang saat ini sedang berjalan di berbagai daerah. Beliau menekankan pentingnya memperhatikan aspek syariat Islam dalam menilai setiap program sosial, mulai dari sumber dana yang digunakan, cara pengelolaan hingga dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat luas, sebelum akhirnya menyimpulkan bahwa program tersebut dinyatakan haram hukumnya menurut pandangannya.

BERAGAM TANGGAPAN MUNCUL DARI BERBAGAI KALANGAN

Pernyataan yang viral ini tidak lama kemudian memicu tanggapan yang beragam dan bahkan bertolak belakang dari berbagai pihak:

- Kelompok yang mendukung: Sebagian besar warga masyarakat yang mendukung pandangan ini menyatakan bahwa setiap program sosial yang dicanangkan pemerintah memang harus memperhatikan transparansi sumber dananya, memastikan tidak mengandung unsur-unsur yang dilarang oleh agama, serta benar-benar tepat sasaran hingga kepada mereka yang berhak menerima bantuan. Menurut mereka, penilaian dari perspektif agama sangat penting untuk menjaga kesucian dan manfaat dari program tersebut.

- Kelompok yang menolak: Di sisi lain, sebagian masyarakat menilai bahwa pernyataan tersebut terlalu dini dan bersifat subjektif. Mereka berpendapat bahwa tujuan utama program MBG sangat mulia, yaitu untuk mengatasi masalah gizi buruk dan membantu masyarakat kurang mampu yang membutuhkan dukungan. Menurut mereka, tidak tepat jika sebuah program dengan tujuan baik tersebut langsung dicap haram tanpa melalui kajian yang mendalam dan komprehensif terhadap seluruh aspeknya.

- Kalangan akademisi dan ulama: Beberapa tokoh akademisi dan ulama yang dihubungi memberikan tanggapan yang lebih moderat, mengimbau agar setiap pandangan terhadap program sosial seperti ini didasari oleh kajian yang mendalam, tidak hanya melihat satu sisi saja, serta menghormati adanya perbedaan pandangan dalam menyikapi isu sosial kemasyarakatan yang kompleks. Mereka juga menekankan pentingnya melakukan dialog untuk menemukan titik temu yang bisa diterima bersama.yc

BELUM ADA PERNYATAAN RESMI DARI PEMANGKU KEPENTINGAN

Hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi maupun klarifikasi dari lembaga ulama tingkat nasional seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), maupun dari pemerintah daerah Kabupaten Jepara terkait pernyataan yang viral tersebut. Begitu pula dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Kementerian Agama Republik Indonesia, hingga saat ini belum memberikan tanggapan khusus mengenai pandangan keagamaan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Publik diimbau untuk tetap bersikap bijak dan kritis dalam menyikapi setiap informasi yang beredar di ruang maya, menghormati perbedaan pandangan yang ada, serta tidak terlibat dalam penyebaran informasi yang tidak jelas sumbernya atau berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

 

Penulis: Tim Sal Liputan12 / Agus Mandie

×
Berita Terbaru Update