Jepara, Liputan12.com - Peristiwa pengeroyokan terhadap anggota Linmas Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, mulai menunjukkan perkembangan.
Setelah sebulan lebih pasca kejadian Satreskrim Polres Jepara berhasil mengamankan satu orang yang di duga sebagai pelaku, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap keterlibatan terduga pelaku lainnya.
Kasus pengeroyokan yang menimpa anggota Linmas saat menjalankan tugas pengamanan acara hajatan ini sempat menjadi sorotan karena minimnya informasi yang disampaikan kepada publik.
Sejumlah awak media berupaya untuk meminta keterangan perkembangan penanganan perkara kepada penyidik Polsek Pecangaan, namun belum mendapat penjelasan yang memadai untuk
mendapatkan informasi perkembangan kasus tersebut, pada Senin (20/07/2026) awak media menanyakan langsung kepada Kasat Reskrim Polres Jepara di ruang kerja AKP Oktavian Andika Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Daru keterangan Kasatreskrim membenarkan bahwa satu orang di duga pelaku berinisial U telah berhasil diamankan.
“Benar, satu pelaku U sudah diamankan dan saat ini perkara masih dalam pengembangan,” ujar AKP Oktavian Andika Saputra."
Meskipun sudah mengamankan satu terduga pelaku, polisi belum merinci identitas untuk mengunkap kemungkinan adanya tersangka lain saat ini Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Peristiwa itu sendiru terjadi pada Selasa, 16 06/2026, ketika anggota Linmas Desa Gemulung bernama Iwan bertugas mengamankan hiburan organ tunggal lesehan dalam acara hajatan pernikahan anak Maslikan, warga Desa Gemulung RT 01 RW 02, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.
Namun di penghujung acara, terjadi kericuhan Korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok orang hingga mengalami luka cukup serius.
Warga yang berada di lokasi sempat berusaha menyelamatkan korban dan membawanya ke puskesmas sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Kartini Jepara untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan saksi, meski korban telah dievakuasi, para pelaku masih berusaha mengejar korban.
Peristiwa ini banyak mendapat kecaman dari banyak pihak karena korban merupakan petugas Linmas yang sedang menjalankan tugas menjaga keamanan masyarakat.
Istri korban menegaskan bahwa keluarga menolak segala bentuk upaya damai dan meminta seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
" Kami hanya berharap pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku kami tidak membuka ruang mediasi atau perdamaian karena apa yang dialami suami kami sangat berat dan meninggalkan trauma bagi keluarga." Ungkapnya.
Ketua Paguyuban Linmas Jepara, Joko Rintono, sebelumnya juga mengecam keras aksi kekerasan tersebut.
Rintono menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh pelaku diproses tanpa pandang bulu.
Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap anggota Linmas yang sedang menjalankan tugas merupakan bentuk perlawanan terhadap petugas yang membantu menjaga ketertiban masyarakat dan tidak boleh dibiarkan.
Hingga kini, publik menunggu proses lebih lanjut dari Satreskrim Polres Jepara untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan tersebut, hingga tuntas dan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban.
GN/AR.Jpr
