Pasir Pengaraian (Riau) – Liputan12.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Sosialisasi Persiapan Implementasi Persidangan Pidana Secara Elektronik dan Sosialisasi Aplikasi e-Persidangan yang diselenggarakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting pada hari Senin (13/07). Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan aparat penegak hukum dalam menghadapi sistem peradilan yang lebih modern dan efisien.
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait di Provinsi Riau tersebut dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh peserta yang telah menyempatkan diri dan berpartisipasi aktif. Ia menekankan pentingnya kesamaan persepsi di antara seluruh komponen aparat penegak hukum agar pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak.
"Kami mengharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat menghasilkan pemahaman yang sama di antara kita semua dalam mendukung pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas dan kecepatan proses peradilan di Indonesia," ujar Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi sosialisasi yang disampaikan oleh narasumber ahli dari Pengadilan Tinggi Riau. Para peserta, termasuk perwakilan jajaran Lapas Pasir Pangarayan, mengikuti setiap paparan dengan penuh perhatian melalui platform daring.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, jajaran Lapas Pasir Pangarayan memperoleh informasi rinci dan pemahaman yang mendalam mengenai tahapan-tahapan persiapan pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik. Selain itu, mereka juga diberikan penjelasan terkait penggunaan aplikasi e-Persidangan yang dirancang untuk memudahkan proses persidangan secara daring, termasuk bagaimana cara mengakses dan mengoperasikan fitur-fitur utama dalam aplikasi tersebut. Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam penguatan koordinasi dan kerja sama antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini memberikan manfaat besar bagi seluruh jajaran Lapas Pasir Pangarayan. Menurutnya, acara ini menjadi sarana yang sangat berguna untuk memperbarui pengetahuan dan pemahaman terkait perkembangan sistem peradilan yang terus berkembang.
"Melalui kegiatan ini, kami memperoleh informasi dan pemahaman yang komprehensif yang dapat menjadi referensi dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan memahami sistem persidangan elektronik dan aplikasi e-Persidangan, kami dapat lebih siap dalam menjalankan peran serta dalam proses peradilan," ujar Efendi.
Lapas Pasir Pangarayan juga menegaskan komitmennya untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah serta aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan penguatan kapasitas dan pembinaan yang diselenggarakan oleh instansi terkait. Semua upaya ini dilakukan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, efisien, serta sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Editor: Alfitria
