Sampang – Liputan12.com – Seorang jurnalis mengaku mengalami dugaan intimidasi dan ancaman saat menjalankan tugas peliputan di lokasi proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dikelola oleh HIPPA Barokah Indah di Dusun Paleh Tengah, Desa Karangnangger, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Peristiwa tersebut terjadi ketika jurnalis mendatangi lokasi proyek untuk meminta keterangan resmi mengenai pelaksanaan pekerjaan sebagai bagian dari kegiatan peliputan yang dilakukan sesuai dengan standar profesionalisme jurnalistik.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh jurnalis tersebut, saat ia menanyakan mengenai pihak yang melaksanakan proyek tersebut, pertanyaannya tidak dijawab secara langsung. Ia mengaku justru mendapat respons yang dinilai bernada mengejek dari salah seorang pekerja dengan ucapan yang berkaitan dengan pengiriman material batu untuk kebutuhan proyek. Setelah menerima tanggapan tersebut, jurnalis memilih untuk tidak menanggapi dan melanjutkan aktivitas peliputannya dengan tetap menjaga sikap profesional.
Namun, beberapa saat kemudian, pekerja tersebut kembali mendekati dan melontarkan ucapan yang menurut jurnalis bersifat menyindir. Jurnalis mengaku kemudian menegur pekerja tersebut karena merasa tidak memiliki hubungan pribadi sebelumnya dengan orang tersebut, sehingga menganggap bahwa komentar atau candaan yang disampaikan tidak pantas dilakukan terhadap seseorang yang sedang menjalankan tugas resmi.
Setelah mendapat teguran dari jurnalis, situasi disebutkan menjadi semakin memanas. Jurnalis mengaku mendapat perlakuan yang diduga bersifat arogan dari beberapa pihak di lokasi proyek. Ia menyatakan ada upaya untuk melakukan pemukulan dan bahkan mengaku menerima ancaman pembunuhan dari seseorang yang disebut sebagai pelaksana proyek HIPPA Barokah Indah dengan inisial F.
Atas kejadian yang tidak diinginkan tersebut, jurnalis menyampaikan rasa prihatin dan menyayangkan dugaan tindakan intimidasi terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Ia berharap persoalan tersebut dapat menjadi perhatian serius dari pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, agar kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan lainnya tetap dihormati dan dilindungi secara optimal.
Hingga berita ini disusun, pihak pengelola proyek HIPPA Barokah Indah maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi mengenai dugaan intimidasi dan ancaman yang dialami oleh jurnalis tersebut. Tim redaksi media terus berupaya menghubungi pihak yang bersangkutan guna memperoleh konfirmasi resmi serta memberikan ruang hak jawab sesuai dengan prinsip keberimbangan dalam penyajian informasi kepada masyarakat.
Tim
