www.Liputan12.Com| 23/07/2026 MANGOLI UTARA – Praktik perjudian ilegal jenis sambung ayam dan batu tiga di wilayah Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, ternyata masih berjalan lancar hingga saat ini. Padahal, instruksi tegas untuk memberantas seluruh bentuk perjudian sudah disampaikan oleh Kapolda Maluku Utara.
Berdasarkan pantauan warga setempat, aktivitas perjudian ini berlangsung secara rutin setiap hari Minggu. Lokasi pelaksanaannya berpindah-pindah ada yang pinggiran kebun kelapa dan di pinggiran desa untuk menghindari pantauan pihak berwenang. Setiap kali berlangsung, terdapat puluhan orang yang datang dari berbagai desa di sekitar Kecamatan Mangoli Utara untuk ikut serta.
"Saya sudah melihat hal ini sejak tahun lalu. Setiap hari Minggu pasti ada saja, meskipun lokasinya sering diganti. Kami warga biasa hanya bisa diam dan khawatir," ungkap salah satu warga Desa Rawa Mangoli yang enggan menyebutkan nama lengkapnya demi keamanan.
Perlu diketahui, pada awal Pergantian Kapolda Maluku Utara yang Baru telah mengeluarkan instruksi khusus kepada seluruh jajaran kepolisian di tingkat Polres hingga Polsek untuk segera memberantas tuntas seluruh bentuk perjudian di wilayah hukumnya, termasuk sambung ayam dan batu tiga. Instruksi itu disampaikan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta mencegah kerugian materiil dan konflik sosial yang sering muncul akibat perjudian.
Namun kenyataannya, praktik ini justru bertahan hingga mendekati satu tahun. Warga menduga kuat adanya kelalaian dalam pengawasan di tingkat lokal, bahkan ada yang menduga adanya perlindungan dari pihak tertentu yang membuat pelaku berani terus beroperasi. Selain itu, lokasi yang tersembunyi serta pelibatan warga lokal membuat pihak luar sulit untuk mengetahui dengan pasti kapan dan di mana kegiatan ini berlangsung.
Perjudian sambung ayam dan batu tiga juga mulai memberikan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat. Beberapa warga dilaporkan menghabiskan uang kebutuhan sehari-hari hingga uang sekolah anak untuk ikut bertaruh. Hal ini tentu bertentangan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kepulauan Sula.
Warga berharap instruksi Kapolda Maluku Utara segera dijalankan dengan sungguh-sungguh, agar Desa Rawa Mangoli dan wilayah sekitarnya terbebas dari jeratan perjudian yang merugikan ini.
Red by Rizal
