Labuhanbatu Utara – Liputan12.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu Utara menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika di Dusun IB PT. Binanga, Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, pada Rabu malam (22/07/2026).
Penggerebekan yang dilakukan secara tepat sasaran dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., bersama sejumlah personel serta didukung oleh informasi dari masyarakat setempat yang peduli terhadap keamanan lingkungan.
Operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari warga yang merasa resah karena sering melihat adanya aktivitas transaksi dan penggunaan narkotika di sebuah rumah kosong yang menjadi lokasi sasaran operasi.
Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria dengan identitas BUDIANTO HARAHAP alias BUDI (29 tahun), warga Afd V Selatan Dusun Bangun Rejo, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX-X.
Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan peredaran narkotika, antara lain:
1. Sebanyak 1,81 gram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 1 bungkus plastik sedang dan 1 bungkus plastik kecil
2. 1 unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk mengukur berat narkotika
3. 1 buah bong, 1 buah kaca pirek, dan 1 buah mancis yang digunakan sebagai alat konsumsi
4. Plastik bening kosong yang diduga digunakan untuk penyimpanan atau pembungkusan narkotika
Kapolsek Na IX-X melalui Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung menjelaskan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Na IX-X untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berada di atas tersangka. Polsek Na IX-X berkomitmen tidak akan memberi sedikit pun ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum kami," tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi peran serta masyarakat yang berani dan aktif melaporkan informasi terkait aktivitas narkotika. Para warga diimbau untuk terus menjaga komunikasi dengan polisi dan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika.
[Rnl]
