Sampang – Liputan12.com – Menyikapi maraknya kasus tindakan asusila dan kekerasan seksual yang melibatkan remaja di Kabupaten Sampang, Satuan Binmas Polres Sampang mengambil langkah preventif dengan masuk ke lingkungan sekolah untuk memberikan edukasi. Petugas menggelar sosialisasi dan edukasi pencegahan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di SMA Negeri 1 Sampang pada Jumat pagi (24/07/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Kasat Binmas Polres Sampang AKP Moh. Mohni, S.Pd., Ps., Kanit Bintibsos Aipda Liwail Amri, Banit Bhabinkamtibmas Briptu Afrizal Fauzan Amy, jajaran dewan guru, serta diikuti secara intensif oleh seluruh siswi kelas X hingga kelas XII SMAN 1 Sampang.
Dalam sesi utama yang penuh makna, Kasat Binmas Polres Sampang AKP Moh. Mohni memaparkan materi komprehensif mulai dari penafsiran pengertian pelecehan seksual, dasar hukum yang mengatur tentangnya, faktor penyebab kejahatan asusila, hingga tips praktis untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di lingkungan sekolah dan sekitarnya.
Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., M.M., melalui Kasat Binmas AKP Moh. Mohni, S.Pd., menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah para pelajar merupakan wujud kepedulian mendalam terhadap masa depan generasi muda Kabupaten Sampang. Beliau menyampaikan rasa prihatin atas kasus asusila yang terjadi belakangan ini dan meminta agar peristiwa tersebut menjadi evaluasi keras bersama seluruh komponen masyarakat.
"Kehadiran kami di sini adalah wujud kasih sayang Polri kepada para pelajar. Saat ini Kabupaten Sampang sedang berduka karena kasus asusila yang melibatkan anak-anak remaja kita. Kejadian ini harus menjadi yang terakhir dan tidak boleh terulang lagi di wilayah kita," tegas AKP Moh. Mohni dengan penuh semangat di hadapan ratusan siswi yang hadir.
Empat Imbauan Tegas untuk Para Pelajar
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas memberikan empat imbauan tegas yang harus selalu diingat oleh para pelajar:
1. Bijak Memilih Teman: Selalu hati-hati dalam menjalin pertemanan dan menghindari ajakan nongkrong dari orang baru dikenal, terutama jika lokasinya sepi atau dilakukan pada larut malam.
2. Waspada Media Sosial: Jangan terlibat dalam grup chat WhatsApp atau platform media sosial lainnya yang membahas hal-hal negatif, asusila, atau yang dapat merusak moral dan kehormatan diri.
3. Berani Menolak dan Melapor: Tidak perlu takut dengan intimidasi, segera laporkan kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian jika melihat atau mengalami indikasi pelecehan dalam bentuk apapun.
4. Patuhi Jam Malam: Hindari aktivitas luar rumah dengan tujuan yang tidak jelas setelah jam sekolah usai, karena hal ini sangat penting demi menjaga keselamatan diri sendiri.
Pihak Kepolisian menaruh harapan besar agar para remaja di Kabupaten Sampang mampu menjadi benteng moral dan agama yang menjaga marwah daerah, fokus pada pencapaian prestasi akademik maupun non-akademik, serta memiliki empati yang tinggi untuk saling melindungi sesama teman. Sinergi erat antara kepolisian, sekolah, dan orang tua diharapkan dapat memulihkan Kabupaten Sampang menjadi daerah yang aman, ramah anak, dan bebas dari kejahatan seksual.
Sebagai langkah konkret dalam memberikan perlindungan penuh kepada seluruh masyarakat, terutama anak dan perempuan, Polres Sampang mengingatkan para siswa, guru, dan masyarakat luas untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan atau pelecehan seksual. Korban atau saksi dapat langsung memanfaatkan layanan Call Center 110 (bebas pulsa) yang beroperasi 24 jam non-stop.
Saladin





