- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Gerebek di Pinggir Jalan, Polsek Kampung Rakyat Tangkap 2 Pria Diduga Jaringan Sabu – Laporan Masyarakat Jadi Kunci Sukses

Sabtu, 25 Juli 2026 | 7/25/2026 01:08:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-24T18:08:16Z
 Personel Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, pada Kamis (23/07/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dua orang pria diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut berhasil diamankan dalam operasi yang dilaksanakan berkat laporan dari masyarakat peduli."

Labuhanbatu SelatanLiputan12.com – Personel Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, pada Kamis (23/07/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam operasi yang dilaksanakan secara tepat sasaran, petugas mengamankan dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan. Warga merasa resah karena Dusun II Bulan di Desa Perkebunan Teluk Panji kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba yang mengganggu ketertiban masyarakat.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung gerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Penyelidikan di lapangan dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H., bersama Tim Operasional Khusus (Opsnal) yang telah siap siaga," ujar AKP Ilham pada Kamis (24/07/2026).

Saat melakukan pengintaian mendalam di lokasi yang dicurigai, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang berada di pinggir jalan. Tanpa menunggu lama, tim penyidik langsung melakukan penyergapan yang berhasil mengamankan sang pelaku.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan pelaku berinisial ASR, warga Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba. Berbagai barang bukti berhasil disita dari tangan ASR, antara lain:

1. Satu plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 0,15 gram

2. Satu unit ponsel merek OPPO A5i yang diduga sebagai sarana komunikasi transaksi

3. Satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam yang digunakan untuk transportasi

Selain ASR, satu orang pria lainnya juga berhasil diamankan dalam operasi yang sama. Identitas lengkap serta peran kedua pelaku dalam jaringan peredaran masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga sedang melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran yang berada di atas mereka.

AKP Ilham menegaskan bahwa Polsek Kampung Rakyat memiliki komitmen yang kuat untuk menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Kami tidak akan memberi sedikit pun ruang bagi para pengedar narkotika. Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang aktif melapor dan memberikan informasi. Peran serta warga sangat penting dalam upaya memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya," tegasnya dengan penuh semangat.

 

{Rnl}

 

[Reporter: Tim Liputan12.com]

×
Berita Terbaru Update