- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Penertiban Tebang Pilih Satpol-PP di Jalan Kapasari

Jumat, 03 Juli 2026 | 7/03/2026 09:29:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-03T14:29:57Z


 


SURABAYA, LIPUTAN 12 . COM – Tindakan penertiban yang dilakukan Satpol-PP di sekitar Jalan Kapasari, Kelurahan Kapasari, Kecamatan Genteng, menuai sorotan karena diduga berlangsung secara tebang pilih dan diskriminatif.

 Sofi seorang pedagang kaki lima yang jualan di lokasi tersebut, mengaku kerap menjadi korban pengambilan barang dagangannya. Ia menyayangkan mengapa dirinya dan Umi selalu menjadi sasaran, padahal menurutnya masih banyak pihak lain di wilayah itu yang juga dianggap melanggar aturan namun tidak terkena tindakan serupa.

 “Saya sangat kecewa. Setiap ada penertiban, barang saya dan Umi sebelah selalu diambil. Padahal kalau dibilang melanggar, banyak sekali yang lain di sini yang juga sama saja, tapi tidak disentuh,” ujar Sofi dengan nada kecewa.

 Umi, yang sudah lama berdagang di Surabaya, turut mengungkapkan keberatan. Ia menilai penertiban yang terjadi hanya menyasar pedagang di sekitar tempatnya berjualan, sementara pelanggaran serupa yang dilakukan pedagang lain di sepanjang jalan yang sama justru dibiarkan.

 “Kalau memang mau menegakkan hukum dan asas kemanusiaan, harus adil. Banyak pedagang bermunculan di pinggir jalan raya yang jelas-jelas melanggar, kenapa tidak ditertibkan juga? Rasanya hukum ini seolah tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Umi.

 Menurut Sofi, berharap penertiban dilakukan secara merata jika memang berdasarkan arahan dari kelurahan dan kecamatan.Kami memang bersalah memanfaatkan pinggir jalan untuk mencari nafkah.

Dan mencari rezeki dengan cara halal. Kalau ada aturan, terapkan pada semua orang, jangan pilih-pilih,” ucapnya.

 Dalam pandangan hukum, praktik tebang pilih merupakan bentuk penegakan aturan yang diskriminatif, di mana aparat hanya memproses pihak tertentu saja. Hal ini bertentangan dengan prinsip keadilan yang seharusnya berlaku sama bagi seluruh warga negara tanpa memandang status sosial.

Di tempat terpisah, Ketua Umum Ormas Gerakan Masyarakat Indonesia Maju (GMIM), H. Abeng, menyampaikan harapan agar Satpol-PP tidak lagi mengambil barang dagangan pedagang. Ia mengingatkan pemerintah kota untuk memahami kondisi ekonomi masyarakat saat ini, di mana banyak pedagang kaki lima yang bermodal dari pinjaman demi bertahan hidup.

 

“Pemerintah harus peka. Jangan sampai tindakan penertiban malah membuat nasib pedagang semakin sulit. Jika ada pelanggaran, berikan pembinaan terlebih dahulu, bukan langsung mengambil barang yang menjadi satu-satunya sumber penghidupan mereka,” ungkap H. Abeng.

 Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Satpol-PP Surabaya terkait dugaan praktik penertiban tebang pilih tersebut. Masyarakat berharap adanya kejelasan dan keadilan dalam setiap langkah penegakan aturan demi ketertiban dan kesejahteraan bersama.(Saladin)

×
Berita Terbaru Update