Surabaya – Liputan12.com – Isu dugaan pencurian yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan terhadap ponsel milik seorang pemohon wajib pajak di Samsat Surabaya Selatan (Ketintang) pada Selasa (07/07) kemarin, akhirnya berakhir dengan kesepakatan damai setelah kedua pihak melakukan mediasi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala STAP atau Pamin Samsat Surabaya Selatan, Ipda Sigit Prasetyo. Ia menegaskan bahwa kasus dugaan pencurian ponsel milik pemohon wajib pajak bernama Akiyo Wisnu D.A. telah selesai dengan baik setelah kedua pihak mencapai kesepakatan.
"Kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum karena korban tidak mempermasalahkannya. Ponsel yang sebelumnya dikabarkan hilang ternyata hanya terlupa di kursi dan kemudian ditemukan oleh pihak lain, yang kemudian dikembalikan setelah melalui proses mediasi," ujarnya.
Dalam keterangannya, Ipda Sigit Prasetyo menjelaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan pencurian, melainkan hanya masalah salah paham karena ponsel yang terlupa kemudian ditemukan oleh orang lain. "Jadi korban sudah tidak memperpanjang masalahnya, karena ponselnya yang sebelumnya lupa di kursi sudah ditemukan dan dikembalikan oleh pihak yang menemukan, yaitu SRY," jelasnya.
Korban Terima Pengakuan dan Mengapresiasi Kecepatan Petugas
Korban, Akiyo Wisnu D.A., mengapresiasi kesigapan petugas dalam menangani laporan yang diajukan terkait hilangnya ponselnya yang terlupa di kursi pelayanan wajib pajak di Samsat Surabaya Selatan. Menurutnya, pelayanan yang diberikan sangat baik dan tanggap saat ada laporan tentang barang yang hilang.
"Saya sangat berterima kasih kepada petugas Samsat Surabaya Selatan terutama kepada Ipda Sigit Prasetyo yang sangat sigap dalam menanggapi laporan saya tentang HP yang hilang ketinggalan di kursi pelayanan wajib pajak atau di depan ruang mutasi keluar," ujarnya.
Akiyo Wisnu menjelaskan bahwa sebelumnya ia memang terlupa membawa HP-nya setelah keluar dari ruang pelayanan, baru menyadari setelah keluar dan segera melaporkan kepada petugas sekitar. "Saya baru sadar setelah keluar menghadiri panggilan, lalu langsung melapor ke petugas sehingga mereka bergerak cepat dan menemukan orang yang menemukan HP saya," tandasnya.
Oknum yang Menemukan HP Mengaku Terlalu Sia-sia dan Meminta Maaf
Sementara itu, pihak yang menemukan ponsel tersebut berinisial SRY mengaku merasa keliru karena tidak segera melaporkan temuannya kepada petugas Samsat saat menemukan HP di bawah kursi tanpa ada orang di sekitarnya. Ia mengaku mengambilnya karena khawatir barang tersebut hilang atau diambil orang lain, namun kemudian sempat tidak jujur saat ditanya oleh petugas dan korban.
"Berita yang beredar di media tentang saya mencuri adalah salah kaprah. Saya tidak mencuri, melainkan menemukan HP di bawah kursi dan mengambilnya karena khawatir hilang. Namun saat ditanya saya sempat tidak jujur sehingga menyebabkan kesalahpahaman," ungkap SRY kepada sejumlah awak media.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf yang tulus karena telah menyebabkan ketidaknyamanan bagi pihak korban maupun petugas Samsat Surabaya Selatan, bahkan membuat citra seluruh insan pers terpengaruh.
"Saya meminta maaf kepada petugas Samsat Surabaya Selatan, kepada pemilik HP, dan juga kepada seluruh insan pers di tanah air karena ulah saya yang menyebabkan kesalahpahaman. Kedepannya saya akan lebih baik dan transparan jika menemukan barang hilang," ujarnya.
SRY juga meminta maaf khusus kepada seluruh rekan wartawan karena perilakunya yang telah membawa dampak buruk bagi profesi jurnalis. "Saya minta maaf kepada seluruh teman-teman jurnalis karena ulah saya membuat nama profesi kita tercoreng. Kedepannya saya akan lebih hati-hati dan menjaga nama baik profesi kita," tutupnya.
Saladin
