- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Diintimidasi saat Meliput Dugaan BBM Ilegal, Wartawan di Bengkalis Didesak tetap Solid Jaga Kebebasan Pers

Kamis, 09 Juli 2026 | 7/09/2026 10:54:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-09T15:54:48Z

 

BengkalisLiputan12.com – Seorang wartawan di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mengalami dugaan intimidasi saat melakukan liputan terkait dugaan praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang diduga beredar di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, insiden ini terjadi ketika wartawan sedang melakukan observasi dan wawancara terkait dugaan peredaran BBM yang tidak memiliki izin resmi di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Bengkalis. Saat itu wartawan tengah melakukan dokumentasi lokasi serta mewawancarai sejumlah warga yang mengaku sering membeli BBM dari penjual yang tidak jelas identitasnya.

Diduga pihak yang merasa dirugikan oleh liputan tersebut datang mendekati wartawan dengan sikap kasar, mengeluarkan kata-kata yang bernada ancaman, hingga mengingatkan agar tidak melanjutkan liputan terkait kasus BBM ilegal tersebut.

Apabila informasi yang diterima benar adanya, tindakan intimidasi terhadap wartawan merupakan pelanggaran terhadap hak kebebasan pers sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Perbuatan semacam ini berpotensi menghambat tugas wartawan dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, sekaligus membatasi fungsi kontrol sosial yang menjadi peran penting pers.

Keterlibatan aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan perlindungan yang maksimal terhadap seluruh insan pers yang menjalankan tugasnya. Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan oleh sebuah liputan, mekanisme yang seharusnya ditempuh adalah melalui hak jawab atau koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan dengan melakukan intimidasi atau kekerasan terhadap wartawan.

Solidaritas antarwartawan dan organisasi pers menjadi hal yang krusial dalam menghadapi berbagai bentuk gangguan terhadap tugas jurnalistik. Insan pers diharapkan tetap bersatu, menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menyajikan informasi yang benar, serta tidak gentar menjalankan tugas demi kepentingan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang diduga melakukan intimidasi maupun aparat terkait. Redaksi selalu membuka ruang bagi pihak yang merasa memiliki informasi tambahan atau klarifikasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Sahroni

×
Berita Terbaru Update