- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

WARGA APRESIASI TANGKAP "M KIOS", DESAK POLSEK BILAH HILIR SIKAT "BALGA" GROSIR SABU

Selasa, 23 Juni 2026 | 6/23/2026 06:20:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-22T23:20:17Z

 


Labuhanbatu, Liputan12.com

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menangkap Marihot alias "M Kios" yang diduga pengedar sabu. Penangkapan itu disambut apresiasi warga, sekaligus memicu desakan agar Polsek Bilah Hilir segera meringkus "Balga" yang disebut grosir/bandar besarnya. 

Marihot warga Lingkungan Titi Panjang Hulu ditangkap Satresnarkoba. Warga Negeri Lama Pohan dan Amin menyuarakan desakan. Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, S.H.menegaskan komitmen pemberantasan. 

Marihot beroperasi di Titi Panjang Hulu, Kampung Jati, Kelurahan Negeri Lama hingga Desa Negeri Lama Seberang. Balga disebut mengendalikan peredaran di Dusun Desa Kampung Bilah, Desa Perkebunan Bilah, sampai Bangun Sari 2 Kelurahan Negeri Baru.

Marihot ditangkap Sabtu (20/6/2026) "beberapa hari lalu" sebelum warga menyampaikan desakan. Warga khawatir peredaran sabu terus meluas dan merusak lingkungan. Operasi "Grebek Sarang Narkoba" Polsek Bilah Hilir beberapa bulan lalu dinilai belum efektif. Satresnarkoba menindak "kios" Marihot yang disebut anggota jaringan Balga. Warga berharap polisi menelusuri sampai ke grosir dan distributor.


Penangkapan Marihot disambut syukur warga.  

"Beberapa hari lalu si Marihot ditangkap Satres Narkoba, kami ucapkan syukur alhamdulillah dan kami juga mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu. Tapi Balga grosir alias bandar besarnya masih tetap eksis mengedarkan narkoba," kata Pohan, warga Negeri Lama.


Warga menilai bandar besarnya licin. "Balga licin seperti belut diberi oli, tetapi olinya kami menduga bukan jenis minyak, makanya tidak bisa ditangkap bukan sulit ditangkap, paham Abang kan?" tegas Amin.


Desakan ke Polsek Bilah Hilir menguat. Warga siap memberi apresiasi jika bandar besar tumbang. "Kami siap memberikan apresiasi papan bunga ucapan terimakasih kepada Polsek Bilah Hilir jika berhasil menangkap Balga," tambahnya.


Warga Desa Bilah, Tama, menyoroti operasi sebelumnya. "Grebek Sarang Narkoba (GSN) oleh Polsek Bilah Hilir beberapa bulan lalu ternyata tidak menimbulkan hasil yang efektif, peredaran narkoba tetap eksis melenggang di desa kami," sambungnya.


Menanggapi desakan itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, S.H.menegaskan komitmen.  

"Terimakasih kerjasamanya. Kami tetap berkomitmen utk memberantas narkoba di wilkum Polsek Bilah Hilir dan kami butuh dukungan masyarakat utk bersama-sama memberantas narkoba. Trmks," balasnya.


Hingga berita ini diturunkan, Polsek Bilah Hilir belum merinci langkah pengembangan kasus Marihot ke "Balga". 

(Rnl)

×
Berita Terbaru Update