Jepara, Liputan12.com -- Unit Penegakan Hukum dan Keamanan Lalu Lintas (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di kawasan Lebuawu, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Selasa (23/06/2026).
Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara yang diketuai oleh IPTU Ahmad Riyanto mengkonfirmasi bahwa insiden terjadi sekitar pukul 15.16 WIB di ruas Jalan Raya Jepara–Kudus, tepatnya di Desa Lebuawu, Kecamatan Pecangaan. Kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi K 3099 AZC yang dikendarai Agus Sugiharto (warga Kudus) dan satu unit truk kontainer dengan nomor polisi B 9410 UIV yang dikemudikan Moh. Rif’an (warga Lamongan, Jawa Timur).
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, IPTU Ahmad Riyanto, kecelakaan terjadi ketika pengendara sepeda motor mencoba mendahului truk kontainer dari sisi kiri. Namun, kondisi jalan yang menyempit di lokasi kejadian membuat pengendara kehilangan kendali hingga terjatuh ke badan jalan. Pada saat bersamaan, truk kontainer yang melaju searah tidak dapat menghindarkan diri karena jarak yang terlalu dekat, sehingga sebagian roda truk melindas korban yang terjatuh.
"Korban terjatuh dan kemudian terlindas roda truk kontainer di badan jalan," jelas pernyataan dalam laporan kepolisian.
Satlantas Polres Jepara telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian (TKP), menyita kendaraan yang terlibat, serta memeriksa beberapa saksi di lokasi kejadian. Rekaman CCTV di sekitar TKP juga sedang diteliti untuk memperjelas rangkaian peristiwa.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jepara, AKP Royke Noldy Darean, mengimbau para pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat akan mendahului kendaraan besar di ruas jalan yang menyempit dan padat lalu lintas.
"Pengguna jalan diharapkan selalu mengutamakan keselamatan, tidak memaksakan untuk mendahului jika kondisi jalan tidak memungkinkan," tegasnya.
Peristiwa ini menambah jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di ruas utama Jepara–Kudus yang merupakan jalur padat lalu lintas dan dilalui kendaraan berat setiap hari.
GN. Jpr
