- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Sampang dan DPRD Perkuat Transparansi, Gelar Rapat Paripurna untuk Pertanggung Jawaban Peleksanaan APBD 2025

Rabu, 24 Juni 2026 | 6/24/2026 03:45:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-24T08:48:38Z
Rapat Paripurna DPRD Sampang 24 Juni 2026 menegaskan komitmen PEMKAB dan DPRD memperkuat transparansi serta akuntabilitas APBD 2025. Melalui evaluasi Nota Penjelasan Raperda, pembentukan Pansus LHP BPK, dan penyerapan aspirasi reses, rapat ini jadi momentum sinergi eksekutif-legislatif untuk memastikan anggaran digunakan optimal, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan demi tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik berkualitas bagi masyarakat Sampang.

Sampang, Liputan12.com -- Upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Sampang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang. Komitmen tersebut terwujud melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Graha Paripurna pada Rabu (24/06/2026), dengan fokus utama membahas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD menjadi momentum krusial dalam mengevaluasi secara mendalam pelaksanaan anggaran daerah tahun lalu, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sampang.

Terdapat tiga poin agenda strategis yang menjadi fokus utama pembahasan dalam forum tersebut, yaitu: penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025; pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) khusus yang akan menangani analisis mendalam terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK); serta penyampaian laporan hasil kegiatan reses anggota dewan yang telah melakukan kunjungan langsung ke berbagai kecamatan dan desa untuk menghimpun aspirasi masyarakat terkait penggunaan anggaran daerah.

Wakil Bupati Sampang H. Achmad Mahfudz menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Menurutnya, evaluasi komprehensif terhadap penggunaan anggaran tahun sebelumnya sangat diperlukan untuk mengukur efektivitas setiap program pembangunan yang telah dijalankan, serta memastikan bahwa setiap alokasi anggaran mampu memberikan manfaat nyata yang dirasakan secara merata oleh masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Sampang.

“Pemerintah Kabupaten Sampang berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan standar tata kelola keuangan daerah. Melalui forum pembahasan bersama DPRD ini, kami berharap terbangun kerja sama sinergis antara eksekutif dan legislatif guna memastikan setiap langkah kebijakan dan program pembangunan tidak hanya berjalan sesuai perencanaan, tetapi juga benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” tegas Mahfudz.

Ia menambahkan bahwa kerja sama yang solid antara kedua belah pihak menjadi faktor penentu keberhasilan dalam menjalankan pembangunan daerah. Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap alokasi anggaran digunakan secara optimal, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun hukum.

Sementara itu, Ketua DPRD Sampang H. Rudi Kurniawan, A.Md.Gz., menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut langsung dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah digelar pada 17 Juni 2026. Agenda pembahasan ini disusun sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran daerah sekaligus untuk menguatkan peran kontrol legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, forum paripurna tidak hanya berfungsi sebagai ruang untuk membahas laporan keuangan daerah, tetapi juga menjadi wadah strategis untuk mengkaji hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK serta mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun selama kegiatan reses. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah didasarkan pada data dan kondisi riil di lapangan.

Selain menjadi wadah evaluasi penggunaan anggaran daerah, rapat ini juga menandai dimulainya proses pengawasan yang lebih mendalam terhadap hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah. DPRD Sampang berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan dari pembahasan ini dapat menjadi landasan yang kokoh untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas program pembangunan, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas tinggi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sampang.


Penulis : Sonhaji

×
Berita Terbaru Update