![]() |
| Titik PLN Resmi Dipindah Paksa di Bajra Sokah, Pemilik Tanah Justru Setuju: Warga Curiga Ada Campur Tangan Desa |
SAMPANG, Liputan12com – Masalah pelayanan kelistrikan kembali muncul di wilayah Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Persoalan kali ini terjadi di Desa Bajra Sokah, Dusun Duarah, Sumber Anyar, di mana rencana pemasangan tiang listrik baru yang akan dilakukan tim teknis PLN mengalami hambatan berat akibat tindakan salah satu oknum warga. (1 Juni 2026)
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, oknum tersebut dengan tegas melarang dan menghalangi PLN untuk memasang tiang listrik di titik yang telah ditentukan secara resmi. Alasan yang dikemukakan adalah bahwa tanah warga yang akan ditempati tiang tersebut tidak diizinkan oleh pemilik tanahnya, sehingga ia memaksa agar tiang yang sudah siap dipasang dipindahkan ke lokasi lain yang dianggapnya lebih cocok.
Namun, fakta yang sebenarnya mulai terungkap setelah dilakukan penelusuran oleh tokoh masyarakat setempat. Setelah berbicara langsung dengan pemilik tanah yang dimaksud, ternyata pemilik tanah sama sekali tidak keberatan – justru sangat setuju dan mengizinkan tanahnya digunakan untuk kepentingan umum tersebut. Kondisi di lokasi juga aman, tanpa adanya sengketa atau penolakan dari pihak yang berhak atas tanah tersebut.
Hal ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan warga. Kenapa lokasi pemasangan harus dipindahkan padahal titik survei dan penentuan lokasi sudah dilakukan secara resmi sesuai prosedur yang berlaku, bahkan peralatan serta tiang listrik sudah siap dipasang di tempat semula.
Tindakan sepihak oknum yang memindahkan titik pemasangan di luar ketentuan resmi ini menimbulkan kecurigaan mendalam dari warga maupun tokoh masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan latar belakang tindakan tersebut, hingga muncul dugaan adanya keterlibatan pihak pemerintah desa di balik keputusan yang kontroversial ini.
Warga setempat mengaku kecewa karena urusan kepentingan umum yang sudah jelas dan disetujui justru dipersulit. Kehadiran aliran listrik yang memadai sangat dinantikan warga untuk menunjang aktivitas sehari-hari, ekonomi, dan kenyamanan hidup masyarakat Dusun Duarah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari oknum yang bersangkutan maupun dari pihak pemerintah desa terkait alasan pemindahan lokasi tersebut. Warga berharap pihak berwenang, baik dari PLN, Camat Kedungdung, maupun dinas terkait segera turun tangan menelusuri masalah ini, mengembalikan lokasi pemasangan sesuai titik resmi yang telah ditentukan, serta mengusut secara mendalam jika memang ada unsur pengerusan wewenang atau kepentingan pribadi yang melatarbelakangi kasus ini.
@gus mandie


