- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Bus Langgar Rambu Lalu Lintas di Jalan Bahagia Sampang, Satlantas Polres Langsung Bertindak

Kamis, 04 Juni 2026 | 6/04/2026 03:56:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-04T09:30:44Z

SAMPANG, Liputan12.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang melalui Unit Turjawali melakukan penindakan tilang terhadap sebuah bus yang terbukti melanggar rambu lalu lintas di Jalan Bahagia, Kabupaten Sampang, pada Kamis (4/6/2026). Tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di kawasan perkotaan.

Penindakan dilakukan saat petugas sedang melaksanakan patroli dan pengawasan arus lalu lintas. Kendaraan bus tersebut diketahui melintas pada jalur yang telah jelas dipasang rambu larangan untuk jenis kendaraan tertentu.

Kanit Turjawali beserta anggota yang bertugas langsung menghentikan kendaraan dan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.

Selain memberikan tilang administrasi, petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi bus terkait pentingnya memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan mematuhi aturan saat berkendara. "Penegakan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan agar lebih disiplin dan tertib berlalu lintas. Setiap pelanggaran dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," ujar salah satu petugas di lokasi kejadian.

Selama proses penindakan berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Arus lalu lintas tetap berjalan normal meskipun dilakukan pemeriksaan singkat terhadap kendaraan yang melanggar. Pihak Satlantas Polres Sampang menyampaikan bahwa pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan keselamatan dan kelancaran pergerakan masyarakat.


Tim

×
Berita Terbaru Update