- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi IV DPRD Ogan Ilir Bahas Evaluasi dan LPJ APBD 2025 Bersama Seluruh Mitra Kerja

Senin, 22 Juni 2026 | 6/22/2026 01:07:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-23T18:08:40Z
 
 
 
INDRALAYA, Liputan12.com,– Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat kerja bersama mitra kerja pada Selasa, 23 Juni 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
 
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Anjas Bagaskara, S.Ak. Turut hadir dan berpartisipasi aktif anggota Komisi IV lainnya, yaitu Raden Ayu Amrina Rosyada, S.Si, M.Si, Zulfikar, serta Mulyadi.
 
Menurut Raden Ayu Amrina Rosyada, pertemuan ini diselenggarakan khusus untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
 
“Rapat ini dihadiri secara lengkap oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi mitra kerja Komisi IV,” ujarnya.
 
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura itu menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam pengawasan dan evaluasi kinerja keuangan daerah. Dalam forum tersebut, masing-masing perangkat daerah memaparkan capaian program, tingkat penyerapan anggaran, serta hasil kerja yang telah diwujudkan sepanjang tahun 2025.
 
“Selain laporan realisasi, kami juga membahas kendala yang ditemui di lapangan serta upaya penyelesaian yang telah dilakukan agar tujuan kegiatan dapat tercapai,” jelasnya.
 
Hasil pembahasan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan masukan untuk menyempurnakan perencanaan serta pelaksanaan pembangunan di tahun mendatang.
 
“Dengan pengkajian yang mendalam, kami berharap pengelolaan program dan anggaran ke depan semakin tepat sasaran, transparan, dan selaras dengan kebutuhan serta arah pembangunan Kabupaten Ogan Ilir,” pungkas Amrina (ard)
×
Berita Terbaru Update