Pekanbaru – Liputan12.com -- Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PPM), Patriani Paramita Mulia, membantah tegas tuduhan mengenai dugaan pelanggaran dalam proses Musyawarah Daerah (Musda) PPM Riau yang disampaikan oleh pelapor tertentu. Menurutnya, seluruh tahapan penyelenggaraan Musda telah dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
"Kami telah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap proses pelaksanaan Musda PPM Riau. Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh tahapan, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan, telah sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dalam AD/ART organisasi," ujar Patriani dalam keterangannya.
Sebelumnya, terdapat pihak yang mengklaim adanya dugaan pelanggaran aturan dalam proses pemilihan pengurus daerah. Namun, Ketua PP PPM menegaskan bahwa setiap langkah dalam Musda telah melalui tahapan validasi dan verifikasi oleh tim terkait. "Semua keputusan yang diambil dalam Musda merupakan hasil musyawarah dan mufakat seluruh peserta yang memiliki hak suara, sehingga tidak ada unsur paksaan atau manipulasi dalam prosesnya," tambahnya.
Patriani juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai elemen terkait untuk memastikan transparansi proses. "Kami berkomitmen menjaga marwah organisasi dan akan terus mengedepankan mekanisme yang benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Bagi pihak yang memiliki keberatan, disarankan untuk menyampaikannya melalui saluran yang sah dalam organisasi agar dapat diselesaikan secara baik," katanya.
Selain itu, Ketua PP PPM menegaskan bahwa pelantikan kepengurusan yang telah ditetapkan melalui Musda akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan. "Kami berharap seluruh kader dapat bersatu dan fokus pada perkembangan organisasi, bukan terjebak pada isu yang belum terbukti secara hukum," pungkasnya.
Editor : Alfitria

