- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

ISU TERBARU KORUPSI PROGRAM MBG: PIMPINAN BARU BGN DISEBUT IKUT TERSERET, DAFTAR NAMA TERLIBAT BEREDAR

Selasa, 09 Juni 2026 | 6/09/2026 06:19:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-09T11:19:10Z

 

Isu dugaan keterlibatan pimpinan baru BGN dan puluhan nama lain dalam kasus korupsi Program MBG beredar luas beberapa jam setelah pelantikan. Masyarakat menuntut Kejaksaan Agung bertindak tegas agar program MBG bersih dari praktik korupsi. Hingga kini Kejagung dan KPK baru menetapkan 3 mantan pimpinan BGN sebagai tersangka, sementara nama-nama lain masih berstatus isu yang belum terbukti.

Jakarta, Liputan12com – Hanya beberapa jam setelah dilantiknya pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN), muncul isu mengejutkan yang menyebut nama Kepala BGN yang baru ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Isu ini langsung memicu perdebatan dan kebingungan luas di tengah masyarakat Indonesia. (Selasa, 9/6/2026)

 

ISU YANG MENGGEMPARKAN

Menurut informasi yang beredar dan dikutip dari media cetak penggiat antikorupsi, muncul pertanyaan besar terkait kebenaran isu tersebut. Bila terbukti benar, masyarakat menilai hal ini akan menjadi peristiwa yang sangat mengejutkan dan membuat publik semakin bingung. Kabar yang menyebar menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah nama besar, mulai dari pejabat negara, anggota dewan, hingga penegak hukum.

 

DAFTAR NAMA YANG DISEBUT TERLIBAT

Dalam isu yang berkembang, beredar daftar nama yang diduga terlibat, antara lain:

1. Nanik S Deyang

2. Patris Rumbayan (ibu Tedy)

3. Ketua DPRD Jatim dan Jateng

4. Suwardi Samiran

5. Dudung melalui Kepala BGN

6. Puti Sari (Gerindra, Komisi 9)

7. D Mahari (Komisi 9)

8. Yahya Zaini

9. Wihardi (BANGGAR)

10. Cucun Ahmad

11. Ketua dan seluruh wakil BANGGAR

12. Bima Arya (Wamendagri)

13. Wamenaker Feri

14. Ahmad Riza Patria

15. Ketua Komisi 9

16. Seluruh wakil ketua Komisi 9 kecuali Charles Honoris dan seluruh fraksi

17. Dek Gam (Komisi 9)

18. Muslim Ayu (Komisi 3)

19. Fitroh Basori (Wakil KPK)

20. Kajari Purwakarta Sulvia Dewi Hapsari SH, MH

21. Kapolres Bekasi Kombes Sumarni

22. Irma Chaniago (Komisi 6)

23. Uya Kuya (Komisi 3)

24. Lula Kamal (PIC Menko Pangan)

25. 2 Kolonel usulan AHY

26. Gabungan asosiasi GAMBI-Kadin Makan Bergizi Indonesia, dan lain-lain

 

REAKSI MASYARAKAT DAN TUNTUTAN

Masyarakat menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait isu ini. Beberapa menyampaikan, "Kalau memang ini adanya, hancurlah Indonesia ini." Banyak pihak juga menuntut agar Kejaksaan Agung bertindak tegas dengan menyampaikan, "Jaksa Agung harus menangkap semua supaya program MBG tidak berhenti tapi dibersihkan dari ladang korupsi."

 

STATUS HUKUM TERKINI

Perlu diperhatikan bahwa hingga berita ini dibuat, daftar nama di atas baru sebatas isu dan informasi yang beredar di masyarakat. Secara resmi, Kejaksaan Agung dan KPK hingga saat ini baru menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka, yaitu Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Belum ada penetapan tersangka resmi terhadap nama-nama yang disebutkan dalam isu ini.

Pihak penegak hukum menyatakan penyelidikan masih berjalan dan kemungkinan berkembang sesuai dengan bukti yang ditemukan. Masyarakat diminta untuk bersikap kritis, tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya, dan menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum mengambil kesimpulan akhir.


@gus mandie

×
Berita Terbaru Update