- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Hak Jemaah Haji yang Wafat Dijamin, Kemenag Pastikan Asuransi dan Badal Haji Gratis

Senin, 22 Juni 2026 | 6/22/2026 12:41:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-21T17:41:21Z

Sampang, Liputan12.com – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menegaskan kepastian hak bagi seluruh jemaah haji reguler yang meninggal dunia selama masa operasional ibadah haji tahun ini. Baik yang wafat di dalam pesawat selama penerbangan menuju atau pulang dari Arab Saudi, di wilayah Tanah Suci, maupun setelah sesampainya di tempat debarkasi di Indonesia, semuanya tetap berhak mendapatkan perlindungan berupa asuransi jiwa sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Selain itu, bagi jemaah yang meninggal dunia sebelum sempat melaksanakan rangkaian ibadah puncak haji seperti thawaf dan sa'i, maka hajinya akan dibadalkan secara gratis oleh petugas yang ditunjuk langsung oleh pemerintah. Kebijakan ini menjadi bentuk kepastian hukum dan rasa aman bagi keluarga yang ditinggalkan, sehingga tidak perlu khawatir mengenai proses penggantian ibadah haji yang belum sempat dilaksanakan.

 



KABAR DUKA TERBARU

Salah satu kabar duka datang dari Kloter BPN-09 Embarkasi Balikpapan yang sedang dalam perjalanan pulang menuju Indonesia. Seorang jemaah bernama Hajah Runia Ugu Amu, warga Kota Palu, Sulawesi Tengah, dilaporkan meninggal dunia saat berada di dalam pesawat pada hari Rabu (19/06/2026). Almarhumah yang berusia 68 tahun dikenal sebagai pensiunan Kepala Taman Kanak-Kanak di Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, dan telah lama merencanakan ibadah haji ini bersama keluarga.

 

Data Jemaah Wafat per Wilayah

Beberapa Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dari berbagai wilayah di Indonesia telah memperbarui data jemaah yang wafat selama musim haji 2026 ini. Sebagian besar kasus disebabkan oleh faktor usia lanjut, kelelahan akibat aktivitas ibadah, maupun kondisi kesehatan yang sudah ada sebelumnya:

- Debarkasi Surabaya: Tercatat sebanyak 79 orang jemaah wafat hingga gelombang kepulangan kedua selesai. Jumlah ini mencakup jemaah dari berbagai wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur yang menggunakan debarkasi Surabaya.

- Embarkasi Banda Aceh: Sebanyak 12 orang jemaah asal Provinsi Aceh meninggal dunia selama berada di Tanah Suci. Pihak PPIH Aceh menyampaikan bahwa sebagian besar merupakan jemaah lansia dengan kondisi kesehatan yang membutuhkan perawatan khusus.

- Kanwil Kemenag Banten: Sebanyak 9 orang jemaah dari Provinsi Banten wafat di Arab Saudi, sementara 3 jemaah lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat sebelum direncanakan pulang ke Indonesia.

Kementerian Agama juga menjelaskan bahwa setiap kasus wafat jemaah akan mendapatkan perlakuan yang layak sesuai dengan adat istiadat dan ketentuan agama. Jenazah akan dikebumikan di tanah suci jika wafat di Arab Saudi, atau dibawa pulang ke Indonesia sesuai dengan permintaan keluarga. Selain itu, seluruh biaya yang berkaitan dengan pemakaman dan pengurusan administrasi akan ditanggung penuh oleh pihak penyelenggara.

Masyarakat diminta untuk senantiasa mendoakan agar seluruh jemaah haji yang telah meninggal dunia mendapatkan husnul khatimah (kesudahan yang baik), ibadah haji yang telah mereka laksanakan diterima oleh Allah SWT sebagai haji yang mabrur, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan hati dan ketabahan dalam menghadapi kehilangan tersebut.


@gusmandie

×
Berita Terbaru Update