Sampang, Liputan12.com – Kondisi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Sampang tengah menjadi sorotan publik menyusul sejumlah laporan kekosongan stok di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan dugaan penyalahgunaan yang memicu langkah tegas dari Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur serta keluhan yang terus meningkat dari masyarakat.
SPBU Jalan Raya Pliyang dikenai Sanksi, Stok Pertalite Kosong
Selama tiga hari terakhir, banyak pengendara di kawasan Kota Sampang dan sekitarnya mengeluhkan kesulitan mendapatkan BBM jenis Pertalite di SPBU Jalan Raya Pliyang. Pihak pengelola SPBU tersebut akhirnya mengakui bahwa kekosongan stok ini bukan karena gangguan pasokan dari pusat, melainkan sebagai konsekuensi dari sanksi penghentian sementara penyaluran yang dijatuhkan oleh Pertamina.
Sanksi ini diberikan setelah ditemukan indikasi dan mendapatkan laporan resmi mengenai penyalahgunaan BBM bersubsidi di lokasi tersebut. Diduga selama beberapa kali pengecekan sebelumnya, pihak petugas pernah melakukan pengisian BBM ke dalam jeriken tanpa mengikuti prosedur resmi dan ketentuan yang berlaku. Tindakan ini tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga mengganggu ketersediaan BBM bagi konsumen umum yang membutuhkan untuk keperluan kendaraan pribadi dan usaha.
"Kami menerima sanksi ini sebagai bentuk pembelajaran dan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur kerja serta pengawasan internal di SPBU kami," ujar salah satu pengelola SPBU Jalan Raya Pliyang saat dihubungi.
Kasus Pengisian Jeriken di SPBU Tambaan Camplong Picu Protes
Masalah serupa juga terjadi sebelumnya di SPBU 54.692.06 Tambaan, Kecamatan Camplong. Banyak warga dan pengendara kendaraan umum seperti angkot dan ojek online yang datang ke lokasi tersebut menyampaikan kekecewaan, karena pihak petugas menyatakan stok Solar subsidi sudah habis untuk kendaraan, namun di saat yang sama terlihat proses pengisian dalam jumlah banyak ke dalam jeriken oleh beberapa orang yang tidak jelas identitasnya.
Kondisi ini langsung memicu kemarahan pengguna jalan yang harus pulang pergi mencari BBM di lokasi lain. Mereka menyatakan bahwa BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan kendaraan bermotor dan usaha rakyat kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian lokal, bukan untuk diperjualbelikan kembali secara ilegal dengan harga lebih tinggi di pasaran.
Menanggapi hal ini, Kasubdivisi Distribusi Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bambang Santoso, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh SPBU di wilayah Madura agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan mendahulukan kepentingan konsumen yang berhak.
"Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Setiap pelanggaran yang teridentifikasi akan segera ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Bambang.
Fuel Terminal Camplong, Pusat Distribusi Utama Madura
Untuk memberikan pemahaman yang jelas terkait alur penyaluran BBM di Pulau Madura, Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Madura yang merupakan gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Madura baru-baru ini mengadakan kunjungan kerja ke Fuel Terminal Pertamina Camplong. Lokasi yang terletak di Kecamatan Camplong ini berperan sebagai urat nadi pasokan energi bagi seluruh Pulau Madura, yang menerima kiriman BBM secara rutin lewat kapal tanker dari Terminal Pertamina Plumpang, Surabaya.
Setelah tiba di Fuel Terminal Camplong, BBM akan disimpan dalam tangki khusus dengan kapasitas besar sebelum kemudian didistribusikan melalui truk tangki ke seluruh SPBU yang tersebar di empat kabupaten di Madura, yaitu Sampang, Pamekasan, Sumenep, dan Bangkalan. Selama kunjungan tersebut, pihak Pertamina juga menjelaskan bahwa pasokan BBM ke Madura secara keseluruhan masih dalam kondisi stabil dan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Saran Untuk Warga Sambil Menunggu Pembenahan
Bagi warga Kabupaten Sampang yang membutuhkan BBM bersubsidi selama masa pembenahan di SPBU Jalan Raya Pliyang dan SPBU Tambaan Camplong, pihak Pertamina menyarankan untuk mengunjungi SPBU terdekat lainnya seperti SPBU Jrengik di Kecamatan Sampang atau SPBU Pangilen di Kecamatan Kedungdung yang masih melayani pasokan BBM secara normal dan tidak mengalami kekosongan stok.
Pihak Pertamina juga menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala, termasuk melakukan sidak mendadak ke berbagai SPBU untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan mendapatkan sanksi yang sesuai, mulai dari peringatan hingga penghentian sementara operasional, guna menjaga keadilan dan ketersediaan BBM bagi seluruh lapisan masyarakat.
@gusmandie
