KABUPATEN CIREBON (Liputan12.com) – SD Negeri 1 Palimanan Barat, Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon tahun 2025 yang dipimpin Kepala Sekolah Suwendi dengan jumlah siswa/siswi sekitar 323 orang, menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler sebanyak dua tahap. Tahap pertama diterima pada tanggal 22 Januari 2025 sebesar Rp 148.580.000,- dan tahap kedua pada tanggal 8 Agustus 2025 dengan jumlah yang sama, yaitu Rp 148.580.000,-. Sedangkan pada tahun 2024, sekolah tersebut juga menerima dana BOS dalam dua tahap masing-masing sebesar Rp 143.980.000,-, sehingga total dana BOS yang diterima selama tahun 2024-2025 mencapai lebih dari Rp 584 juta.
Berdasarkan laporan yang diajukan Kepala Sekolah ke Kementerian Pendidikan, penggunaan dana BOS tahun 2025 tahap 1 dialokasikan untuk berbagai keperluan: pengembangan perpustakaan Rp 1.188.000,-; kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 3.881.000,-; kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 10.054.000,-; administrasi kegiatan sekolah Rp 52.711.000,-; pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 7.180.000,-; langganan daya dan jasa Rp 4.314.000,-; pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 26.628.000,-; serta pembayaran honor Rp 42.400.000,-, dengan total penggunaan Rp 148.356.000,-.
Untuk tahap 2 tahun 2025, laporan penggunaan dana BOS adalah sebagai berikut: pengembangan perpustakaan Rp 32.314.900,-; kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 1.000.000,-; kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 2.222.000,-; administrasi kegiatan sekolah Rp 58.445.100,-; pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 14.080.000,-; langganan daya dan jasa Rp 4.314.000,-; pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 9.828.000,-; serta pembayaran honor Rp 26.600.000,-, dengan total penggunaan Rp 148.804.000,-.
Namun, setelah melakukan investigasi lapangan, pihak media menemukan fakta yang mengindikasikan adanya rekayasa laporan penggunaan dana BOS oleh Kepala Sekolah, yang diduga dapat merugikan keuangan negara karena adanya tindakan korupsi.
Salah satu dugaan adalah terkait pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca tahun 2025 yang menyerap dana BOS sekitar Rp 33 juta lebih. Berdasarkan keterangan berbagai pihak di sekolah dan luar sekolah, diduga laporan yang diajukan ke Kementerian telah direkayasa, di mana pihak sekolah diduga bekerja sama dengan distributor untuk menerbitkan kwitansi atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang/buku yang dimanipulasi atau dinaikkan harganya (mark up), dan pihak sekolah diduga menerima imbalan dari pengadaan buku tersebut.
Selanjutnya, untuk kegiatan pembelajaran, bermain, serta evaluasi/asesmen yang menyerap dana BOS sekitar Rp 16 juta lebih tahun 2025, diduga dikorupsi dengan membuat laporan kegiatan fiktif.
Adapun untuk pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2025 yang menggunakan dana BOS sekitar Rp 36 juta lebih, fakta di lapangan menunjukkan tidak ada perbaikan sarana prasarana sekolah yang terlihat jelas. Dugaan modus korupsinya adalah Kepala Sekolah bekerja sama dengan penjual barang/bahan baik melalui SIPLah maupun non SIPLah, di mana jumlah barang yang dibeli misalnya 5 unit namun ditulis pada kwitansi atau faktur menjadi 15 unit.
Pada tahun 2024, laporan penggunaan dana BOS yang diajukan sekolah ke Kementerian juga diduga direkayasa dengan modus yang hampir sama dengan dugaan korupsi tahun 2025.
Untuk itu, pihak pemerhati pendidikan Cirebon yang dikenal sebagai Kang Dede sedang mengumpulkan alat bukti dari berbagai sumber di dalam dan luar sekolah. Ia mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait dugaan korupsi tersebut untuk dapat memberikan informasi.
"Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polresta Cirebon dan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2024 – 2025 di SD Negeri 1 Palimanan Barat harus usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara," tegas Kang Dede.
Pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung dengan mengunjungi sekolah pada tanggal 3 dan 4 Juni, namun belum dapat bertemu dengan Kepala Sekolah. Bahkan, seorang guru olahraga SDN 2 Palimanan Barat menyampaikan dengan nada arogan pada tanggal 4 Juni, "Kepala sekolah tidak ada di sekolah, wartawan kesini hanya meminta uang." Padahal kunjungan tersebut bertujuan untuk mendapatkan konfirmasi agar berita yang dimuat dapat berimbang terkait penggunaan dana BOS yang kini menjadi perhatian publik.
Beberapa orang tua murid yang ditemui di sekitar sekolah mengatakan bahwa Kepala Sekolah tidak transparan dalam penggunaan dana BOS. Mereka juga menyatakan tidak mengetahui keberadaan Komite Sekolah maupun Tim BOS sekolah.
Bung Arya

