![]() |
| Pelaku diduga merusak atap dan CCTV, sejumlah barang serta uang tunai hilang |
TEGAL, Liputan12.com – Jajaran Polres Tegal kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko modern berlokasi di kawasan Jalan A. Yani Procot, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, pada Selasa (05/05/2026).
Informasi kejadian pertama kali diterima melalui laporan masyarakat yang kemudian segera diteruskan kepada personel kepolisian untuk penanganan langsung di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Pamapta 2 Polres Tegal yang dipimpin oleh IPDA Galih Adi Pranoto, S.H., M.M., bersama personel terkait langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan langkah awal penanganan kepolisian.
Peristiwa diketahui sekitar pukul 06.45 WIB saat seorang karyawan toko hendak membuka operasional harian. Saat melakukan pemeriksaan awal, karyawan tersebut mendapati kondisi ruang belakang toko dalam keadaan rusak. Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, ditemukan sejumlah kerusakan pada area gudang serta bagian plafon bangunan toko.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh petugas di lokasi, pelaku diduga memasuki area toko dengan cara memanjat bagian belakang bangunan, kemudian merusak atap serta plafon gudang sebelum berhasil masuk ke dalam area toko. Selain itu, pelaku juga diduga sengaja merusak perangkat DVR CCTV dengan mencabut kabel-kabel yang terpasang, kemungkinan guna menghilangkan jejak dan bukti aktivitasnya di lokasi.
Dari hasil pengecekan sementara yang dilakukan oleh pihak toko dan petugas kepolisian, sejumlah barang dilaporkan hilang dari lokasi kejadian. Barang-barang tersebut antara lain rokok berbagai merek yang tersimpan di gudang, serta uang tunai operasional toko yang disimpan di lokasi. Total kerugian yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut masih dalam proses penghitungan lebih lanjut oleh pihak toko bersama tim penyidik.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polres Tegal memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk dari masyarakat, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
“Polres Tegal akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk, baik melalui langsung maupun melalui layanan Call Center 110 yang telah disediakan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan sekitar,” ujar Kapolres dalam keterangannya.
Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Pamapta bekerja sama erat dengan fungsi terkait di Polres Tegal, termasuk melakukan koordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Tegal untuk melakukan proses olah TKP secara menyeluruh, pendataan saksi yang ada di sekitar lokasi, serta pengumpulan berbagai barang bukti yang mungkin dapat membantu dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Polres Tegal juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan yang cepat dan mudah apabila menemukan adanya tindak pidana, gangguan keamanan, maupun situasi darurat lainnya di lingkungan sekitar. Dengan demikian, pihak kepolisian dapat segera memberikan tanggapan dan penanganan yang diperlukan untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Penulis : Ag



