- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polemik KDMP Sampang Memanas, MCS Desak DPRD Hadirkan Kodim 0828, Kades, dan Pihak Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 | 5/26/2026 10:06:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-26T03:06:02Z
Dugaan Dana Miliaran Hilang dan Tekanan terhadap Kades Jadi Sorotan, Legislator Janji Gelar Hearing

SAMPANG, Liputan12com – Sengkarut pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sampang semakin memanas menyusul munculnya dugaan ketidaktransparan pengelolaan anggaran yang mencapai miliaran rupiah serta adanya tekanan psikologis terhadap para Kepala Desa (Kades) di lapangan.

Isu ini muncul ke permukaan dalam audiensi antara Media Center Sampang (MCS) dan Komisi I DPRD Sampang yang digelar pada Senin (25/05/2026). Namun, dari total 9 anggota Komisi I, hanya 3 legislator yang menghadiri pertemuan krusial ini, yaitu Mohammad Salim (NasDem), Jauhari (NasDem), dan H. Muji (PPP).

Anggota Komisi I DPRD Sampang Jauhari mengungkapkan data yang mengkhawatirkan terkait tata kelola keuangan program yang digawangi pihak terkait termasuk Kodim 0828 Sampang. Menurutnya, terdapat jurang besar antara pagu anggaran dengan realisasi yang diterima di lapangan.

"Pagu anggaran untuk pembangunan KDMP tercatat sekitar Rp1,658 miliar. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa dana yang sampai ke pelaksana hanya berkisar antara Rp450 juta hingga Rp800 juta," jelas Jauhari dengan tegas.

Kemana perginya sebagian besar anggaran yang mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah menjadi pertanyaan besar yang ditujukan kepada para pelaku program, termasuk institusi yang terlibat dalam pengawalan program yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto ini.

Selain masalah anggaran, Komisi I juga mengungkap adanya kondisi yang membuat para Kades berada dalam posisi sulit. Program yang seharusnya menjadi dorongan ekonomi desa dinilai justru memberikan beban tambahan akibat sistem yang dianggap kurang matang.

Para kepala desa diduga ditekan untuk menutupi biaya operasional KDMP menggunakan anggaran Dana Desa (DD), yang berpotensi melanggar peraturan hukum dan berisiko terkena tuduhan korupsi. Selain itu, pembangunan fisik juga terkesan dipaksakan tanpa izin dasar seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB), serta minimnya kesiapan sumber daya manusia yang profesional untuk mengelolanya.

Ketua MCS Fathor Rahman (Mamang) menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan adanya kurangnya pengawasan dan kontrol yang kuat terhadap pelaksanaan program.

"Kami mendesak DPRD untuk tidak tinggal diam. Harus ada klarifikasi mengapa program ini berjalan tanpa memperhatikan aturan perizinan serta dugaan adanya tekanan terhadap aparatur desa," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Sampang Mohammad Salim berjanji akan mengambil langkah tegas. Pihaknya akan segera mengkoordinasi dengan Ketua DPRD untuk mengirim surat panggilan resmi (hearing) kepada Kodim 0828 Sampang, Asisten I Pemkab Sampang, dan seluruh pihak terkait untuk meminta pertanggungjawaban penuh.

"Kita akan segera memanggil semua pihak yang terkait untuk memberikan klarifikasi terkait permasalahan yang muncul. Ini menjadi kunci untuk mengungkap semua permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan program ini," tegas Salim.

Langkah untuk memanggil jajaran Kodim 0828 Sampang diharapkan dapat mengungkap seluruh kekhawatiran yang muncul terkait anggaran yang hilang dan dugaan adanya tekanan terhadap para kepala desa di Kabupaten Sampang. Hingga saat ini, sebanyak dua kali surat permintaan audiensi yang dikirim MCS kepada Kodim 0828 Sampang belum mendapatkan tanggapan yang diharapkan untuk mendapatkan klarifikasi yang seimbang terkait tuduhan yang muncul dalam pengelolaan KDMP.


(MCS)

×
Berita Terbaru Update