![]() |
| Seluruh admin OPD diajak optimalisasi layanan informasi guna wujudkan pemerintahan transparan dan akuntabel |
PAYAKUMBUH, Liputan12.com – Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Teknis Optimalisasi Penggunaan dan Pengelolaan Layanan Informasi Komunikasi Publik yang bertujuan untuk memperkuat sistem keterbukaan informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Josrizal Zain pada hari Jumat (08/05/2025) diikuti oleh seluruh administrator (admin) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Payakumbuh.
Rapat teknis ini diselenggarakan dalam rangka membangun kesatuan pemahaman bersama terkait pentingnya transparansi informasi publik dan komunikasi yang efektif di tengah era transformasi digital saat ini. Dengan mengoptimalkan layanan informasi dan komunikasi, Pemko Payakumbuh berupaya menjawab tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta yang diwakili oleh Kepala Diskominfo Kurniawan Syahputra dalam sambutannya menegaskan bahwa dalam konteks keterbukaan informasi publik, setiap badan publik memiliki kewajiban yang tidak bisa diabaikan untuk menyediakan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Setiap OPD memiliki peran yang sangat strategis dalam menginformasikan berbagai kegiatan, perkembangan, dan kinerja pemerintah kepada masyarakat luas. Keterbukaan informasi bukanlah sekadar kewajiban administratif semata, melainkan bentuk nyata dari pelaksanaan amanat undang-undang yang menjadi tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat yang diperjuangkan," jelas Kurniawan.
Lebih jauh, pihak Pemko Payakumbuh juga mendorong seluruh OPD untuk mengelola berbagai kanal layanan informasi dan komunikasi publik yang telah tersedia secara maksimal. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata dan berarti bagi masyarakat dalam memperoleh akses informasi serta berkomunikasi dengan pemerintah.
Berbagai saluran layanan yang menjadi fokus perhatian meliputi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai pintu utama akses informasi publik, layanan sistem pengaduan SP4N LAPOR! yang menjadi sarana aspirasi masyarakat, Portal Satu Data (Open Data Payakumbuh) untuk menyediakan data terbuka bagi publik, hingga media sosial dan website resmi yang dimiliki oleh setiap OPD. Semua saluran ini diharapkan dapat berperan sebagai sumber informasi yang handal sekaligus menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Kurniawan juga menekankan hak asasi masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi terkait kinerja pemerintahan. Menurutnya, keaktifan setiap OPD dalam menyediakan data akurat, informasi terkini, serta publikasi mengenai program dan kegiatan yang dilaksanakan menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kita harus memastikan bahwa informasi yang diberikan kepada masyarakat adalah informasi yang benar, jelas, dan tepat waktu. Hal ini tidak hanya untuk memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," tambahnya.
Dalam kegiatan ini juga hadir sejumlah pejabat penting dari Diskominfo Kota Payakumbuh, antara lain Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bidang E-Government, serta Kepala Bidang Hubungan Masyarakat. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata akan komitmen Diskominfo untuk terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada seluruh OPD dalam menjalankan tugas pengelolaan layanan informasi dan komunikasi publik secara optimal serta berkelanjutan.
Selama rapat teknis, para peserta juga diberikan pemahaman terkait standarisasi penyajian informasi, prosedur pengelolaan permohonan informasi publik, serta strategi pengelolaan media sosial dan website agar dapat berfungsi sebagai sarana komunikasi yang efektif dan profesional.
Penulis : Aldo


