![]() |
| Diduga Balap Liar, Dua Pemotor Terkapar Usai Tabrak Sedan di Banyuates |
SAMPANG, liputan12.com – Kecelakaan lalu lintas mengerikan terjadi di Jalan Raya Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, pada Minggu (03/05/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Insiden ini melibatkan satu unit mobil sedan dan dua sepeda motor yang diduga tengah melakukan balap liar di jalan umum.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil sedan Toyota Limo warna merah bernomor polisi M-1368-NQ yang dikendarai Syaiful Bahri (37), warga Dusun Taman, Desa Ketapang Laok, yang saat itu melaju dari arah barat ke timur. Dari arah berlawanan, dua sepeda motor Honda Vario dikendarai oleh Afdan (18), warga Desa Kembang Jeruk, dan Moh. Yakin (18), warga Desa Masaran, yang tercatat melaju dengan kecepatan tinggi.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari saksi mata dan hasil olah TKP, kedua pengendara sepeda motor tersebut diduga tengah melakukan balap liar dan tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan. Akibatnya, tabrakan yang sangat keras tak terhindarkan antara mobil sedan dengan kedua sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, kedua pengendara sepeda motor mengalami cedera parah. Afdan mengalami luka berat berupa robek pada paha kiri, patah tulang paha kanan, patah tulang betis kanan, serta memar pada bibir atas. Ia sempat mendapatkan penanganan pertama di Klinik Mitra Sahabat Desa Masaran sebelum segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sementara itu, Moh. Yakin mengalami patah tulang pada siku kiri dan beberapa bagian tubuh lainnya, sehingga langsung dibawa oleh keluarga ke RSUD Ketapang segera setelah kecelakaan terjadi. Beruntungnya, pengemudi mobil Syaiful Bahri melaporkan selamat tanpa mengalami luka apapun.
Selain korban luka, kecelakaan ini juga menimbulkan kerugian materiil yang tidak sedikit. Mobil sedan Toyota Limo mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan, termasuk bumper depan yang robek, radiator yang bocor, dan kaca depan yang pecah. Sementara kedua sepeda motor Honda Vario mengalami kerusakan parah hingga sulit untuk dapat beroperasi kembali.
Petugas Polsek Banyuates yang menerima laporan dari masyarakat sekitar segera mendatangi lokasi kejadian dalam waktu singkat untuk melakukan penanganan awal dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Barang bukti berupa dua sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan di Markas Polsek Banyuates untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Sementara mobil sedan masih berada di lokasi kejadian namun telah dipinggirkan agar tidak mengganggu aliran lalu lintas yang sudah mulai aktif pada pagi hari.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Eko Puji W, menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam terkait kejadian tersebut. Ia mengkonfirmasi bahwa aktivitas balap liar menjadi dugaan utama penyebab terjadinya kecelakaan.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Banyuates yang melibatkan satu mobil dan dua sepeda motor. Dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga dipicu adanya aktivitas balap liar yang dilakukan oleh pengendara kedua sepeda motor. Kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memanggil saksi mata dan melakukan pemeriksaan teknis pada kendaraan yang terlibat,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Ipda Eko juga mengimbau secara tegas kepada masyarakat, khususnya para pemuda dan remaja, untuk tidak melakukan balap liar di jalan umum karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain yang tidak bersalah.
“Kami mengingatkan agar seluruh masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku dan tidak terlibat dalam aktivitas balap liar. Selain melanggar peraturan hukum yang dapat berakibat pada pidana, hal tersebut juga memiliki risiko sangat tinggi menyebabkan kecelakaan yang dapat merenggut nyawa atau menyebabkan cacat tetap pada korban,” tambahnya.
Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Sampang untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan penetapan status hukum terkait dengan dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat.
Penulis : Redaksi
