SURABAYA, liputan12.com – Seorang warga Kabupaten Sampang bernama Naiman menjadi korban dugaan tindak pidana pemerasan yang disertai pengeroyokan oleh sekelompok orang yang diduga melakukan aksi premanisme. Peristiwa memilukan ini terjadi di ruas jalan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, ketika Naiman tengah mengawal ambulans yang akan menjemput jenazah dari Bandara Internasional Juanda, Surabaya, untuk dibawa pulang ke kampung halaman di Sampang.
Peristiwa yang terjadi pada hari Kamis (16/04/2026) tersebut berawal ketika rombongan dari Sampang yang terdiri dari beberapa kendaraan serta ambulans sedang dalam perjalanan menuju Bandara Juanda. Di tengah perjalanan menjelang lokasi bandara, mereka tiba-tiba dicegat oleh beberapa orang yang naik dalam beberapa kendaraan pribadi. Tanpa alasan yang jelas dan tanpa kewenangan hukum yang sah, kelompok tersebut melakukan penghentian secara paksa dan ilegal terhadap kendaraan yang membawa rombongan serta ambulans.
Setelah kendaraan berhenti, para pelaku langsung melakukan tindakan yang tidak terduga. Mereka mengeluarkan kata-kata tidak senonoh dan mengancam seluruh anggota rombongan, kemudian fokus menyerang Naiman yang menjadi koordinator rombongan. Korban menerima serangan fisik berupa pukulan dan tendangan dari beberapa orang sekaligus, menyebabkan luka-luka di bagian wajah, dada, dan anggota badan lainnya.
Dalam kondisi tertekan dan penuh ketakutan karena berada dalam keadaan terisolasi, Naiman diduga dipaksa untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp3 juta. Para pelaku bahkan mengancam akan melakukan kekerasan lebih lanjut dan merusak kendaraan serta ambulans jika permintaan tersebut tidak segera dipenuhi. Korban terpaksa memenuhi permintaan tersebut untuk menghindari tindakan yang lebih mematikan dan menjaga keutuhan jenazah yang akan dijemput.
Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi saat korban dan rombongan sedang menjalankan misi kemanusiaan yang mulia, yakni mengawal ambulans untuk menjemput jenazah agar dapat dimakamkan dengan layak di kampung halaman sesuai dengan adat istiadat dan nilai-nilai agama yang dianut masyarakat. Perjalanan yang seharusnya penuh kesedihan dan kehormatan justru berubah menjadi pengalaman traumatis bagi seluruh rombongan.
Setelah kejadian dan berhasil melepaskan diri dari lokasi, Naiman dan rombongan tetap melanjutkan perjalanan untuk menjemput jenazah sesuai rencana. Setelah proses tersebut selesai dan jenazah berhasil dibawa pulang ke Sampang, korban segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan secara resmi kasus ini ke Polda Jawa Timur pada hari Jum’at (17/04/2026). Tujuan dari laporan ini adalah untuk mendapatkan perlindungan hukum yang layak serta menuntut keadilan atas perlakuan yang diterimanya.
Menanggapi kejadian meresahkan ini, tim dari Masyarakat Adat Suku Madura (MADAS) Sedarah segera melakukan langkah konkrit dengan memberikan pendampingan hukum dan dukungan penuh kepada korban. Organisasi yang bergerak dalam bidang advokasi dan perlindungan hak-hak masyarakat ini menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
“MADAS Sedarah mengecam keras segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat, terutama ketika dilakukan dalam situasi duka seperti ini. Tindakan yang dilakukan oleh kelompok tersebut bukan hanya merupakan pelanggaran hukum yang jelas berdasarkan Pasal 365 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 368 KUHP tentang Pencurian dengan Paksaan, tetapi juga telah melukai nilai kemanusiaan dan adat istiadat yang kita junjung tinggi sebagai masyarakat Madura,” tegas Aziz, perwakilan MADAS Sedarah dalam keterangan resmi yang disampaikan pada hari Sabtu (18/04/2026).
MADAS Sedarah juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Jawa Timur dan Polres Sidoarjo, untuk segera melakukan penyelidikan tuntas dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Mereka juga meminta agar proses hukum berjalan dengan transparan dan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, sehingga keadilan dapat benar-benar ditegakkan.
“Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap identitas seluruh pelaku dan membawa mereka untuk bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan dan pemerasan dalam masyarakat yang menghargai hukum dan kemanusiaan,” tambah Aziz.
Selain itu, MADAS Sedarah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Jawa Timur, khususnya di wilayah yang sering dilalui oleh masyarakat yang sedang dalam perjalanan melaksanakan tugas kemanusiaan. Mereka juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik premanisme yang merugikan dan meresahkan, serta untuk segera melaporkan setiap indikasi tindakan kekerasan atau pelanggaran hukum kepada pihak berwenang.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi seluruh elemen masyarakat, karena menunjukkan bahwa tindakan premanisme masih terjadi dan dapat menimpa siapa saja, bahkan dalam situasi yang sangat sensitif seperti pengawalan jenazah. Hal ini juga menjadi panggilan bagi seluruh pihak untuk lebih memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa setiap bentuk pelanggaran hukum akan mendapatkan tanggapan yang tegas dan tepat.
Hingga saat ini, pihak Polda Jawa Timur melalui Kasat Reskrim telah mengkonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan intensif. Petugas telah mengumpulkan bukti-bukti fisik, melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan di lokasi kejadian untuk mengungkap identitas para pelaku dan motif di balik tindakan tersebut.
Penulis : Aziz
