- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Desa Luwijawa Ajukan Pertanyaan, Ketua BUMDes Akui Jual Sapi Tanpa Musyawarah

Selasa, 14 April 2026 | 4/14/2026 01:11:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-14T06:11:17Z
Ketua BUMDes Luwihjawa didemo warga 📢. Senin 13 April 2026, audiensi di Jatinegara, Kab. Tegal soal dana Pamsimas & BUMDes. *Tuntutan*: Sapi program ketahanan pangan dijual tanpa musyawarah. 
*Penjelasan Ketua BUMDes Sehpudin*: Sapi sudah dijual, Rp70 juta dikembalikan + sisa anggaran. Masih kurang Rp45 juta di pihak ketiga/pemborong jalan tani, ada bukti kwitansi & transfer. 
*Fakta*: Kecamatan sudah larang jual sapi, tapi tetap dijual.  Hadir Forkopimcam, Kapolsek, Sekcam Nasib, Danramil. Koordinator aksi Mas Deni Akbar. Pengawas BUMDes Suroso, http://S.Pd., http://M.Pd & Ketua BPD turut jawab, tapi warga nilai belum transparan.  Warga minta tindak lanjut jelas agar kepercayaan dana desa pulih ⚖️.

TEGAL, Liputan12.com – Warga Desa Luwijawa, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, menggelar audiensi pada Senin (13/04/2026) untuk mempertanyakan kejelasan pengelolaan dana Program Pemasangan Sarana Air Minum dan Sanitasi Masyarakat (Pamsimas) serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

Audiensi tersebut dipimpin oleh koordinator aksi Mas Deni Akbar dan dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jatinegara, antara lain Kapolsek Jatinegara, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Nasib, serta Danramil setempat.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan kekecewaan terhadap pengelolaan dana desa, khususnya dana Pamsimas dan program ketahanan pangan melalui BUMDES. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah pembelian sapi yang disebut-sebut telah dijual tanpa melalui proses musyawarah.

Ketua BUMDes, Sehpudin, menyampaikan penjelasan atas berbagai tuntutan masyarakat. Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyatakan bahwa pihaknya telah bermitra dengan pemerintah desa dalam pengawasan.

Suroso, S.Pd., M.Pd., selaku pengawas BUMDES sekaligus guru di SMP Negeri 01 Jatinegara, turut memberikan tanggapan atas berbagai pertanyaan warga. Namun, penjelasan dari pihak BPD tersebut mendapat bantahan dari masyarakat yang menilai jawaban yang diberikan belum menjelaskan secara rinci dan transparan.

Suasana audiensi berlangsung cukup dinamis, mencerminkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Dalam perkembangan acara, Ketua BUMDes mengakui telah menjual sapi dan mengembalikan dana hasil penjualan sebesar Rp70 juta. Selain itu, sebagian sisa anggaran kegiatan juga telah dikembalikan. Namun, masih terdapat kekurangan sekitar Rp45 juta yang menurut penjelasan berada di pihak ketiga (pemborong pembangunan jalan usaha tani), yang dibuktikan dengan kwitansi serta bukti transfer.

Diketahui sebelumnya, pihak Kecamatan Jatinegara telah memberikan peringatan bahwa sapi tersebut tidak boleh dijual. Namun, penjualan tetap dilakukan tanpa melalui musyawarah, sehingga menimbulkan kekecewaan baik dari masyarakat maupun pihak kecamatan.

Warga berharap adanya tindak lanjut yang jelas dan langkah kongkrit dari pihak terkait agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dapat kembali terjaga.

 

(Egi)

×
Berita Terbaru Update